
HALAL CORRIDOR – Kabar baik bagi para pelaku UMKM di Jambi. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang besar melalui program sertifikasi halal gratis tahun 2025.
Dari total kuota 10.667 porsi sertifikasi halal gratis yang disiapkan untuk Provinsi Jambi, baru 1.633 porsi atau sekitar 15 persen yang terserap hingga pertengahan tahun ini.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, dalam rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal di Jambi, Senin lalu, menjelaskan bahwa rendahnya serapan kuota disebabkan oleh kurangnya sosialisasi di tingkat masyarakat dan UMKM.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg – Warung Padang
“Ini akibat kurangnya penyampaian ke masyarakat, sehingga informasi itu kurang tersosialisasikan. Koordinasi yang kita lakukan sekarang untuk pemantapan agar pemerintah kabupaten dan kota bisa membantu membina melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal,” jelas Afriansyah dikutip dari Antara News, Senin, (14/7)
Program ini menjadi kesempatan emas, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus bersaing di pasar global.
Produk yang disasar dalam program ini adalah makanan dan minuman non-daging/non-unggas, sehingga lebih mudah dan cepat dalam proses verifikasi halalnya.
Afriansyah juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah—baik kabupaten maupun kota—dalam mendampingi UMKM untuk memahami dan memanfaatkan program ini secara maksimal.
Rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan strategi dan mempercepat proses penyerapan kuota sebelum batas waktu Oktober mendatang.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyambut baik langkah BPJPH ini dan menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan jaminan mutu produk sekaligus peningkatan daya saing UMKM.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah sangat penting untuk memfasilitasi UMKM agar bisa naik kelas.
Bacaan Lainnya: Bangun Ekosistem Halal, Halal Corridor Gaet PHRI
Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan juga menjadi daya jual tambahan di tengah permintaan pasar global terhadap produk-produk yang terjamin kehalalannya.
Melalui program sertifikasi halal gratis ini, para pelaku UMKM diharapkan segera memanfaatkan peluang yang ada.
Dengan sertifikat halal, produk makanan dan minuman mereka dapat memiliki nilai tambah, diterima di pasar lokal hingga ekspor, dan tentu saja memberi rasa aman bagi konsumen Muslim. (AL)
Tinggalkan Balasan