6 Makanan Nonhalal yang Dimodifikasi Jadi Halal

Bakwan

HALAL CORRIDOR – Menikmati ragam kuliner dari berbagai budaya memang menyenangkan, tapi sering kali terkendala dengan kehalalan bahan-bahan yang digunakan.

Untungnya, kini banyak makanan khas yang awalnya mengandung bahan nonhalal telah dimodifikasi menjadi versi halal tanpa mengorbankan cita rasa otentiknya.

Modifikasi ini bukan sekadar mengganti daging babi dengan daging lain, melainkan juga menyentuh bagian penting seperti komposisi bumbu, cara penyajian, hingga teknik memasak.

Hasilnya? Tetap lezat, tetap menggoda, dan yang paling penting—lebih ramah bagi semua kalangan, baik karena alasan agama, kesehatan, maupun gaya hidup.

Yuk, intip enam makanan nonhalal yang kini hadir dalam versi halal tanpa kehilangan pesona rasanya:

Baca Artikel Menarik Lainnya: BPJPH Berikan Syarat Produk Nonhalal Masuk Indonesia

1. Siomai

Tahukah kamu, siomai yang biasa dijual di pinggir jalan awalnya berasal dari hidangan dimsum Tionghoa bernama shaomai? Versi aslinya menggunakan daging babi cincang yang dibumbui dan dikukus dalam balutan kulit tipis.

Namun di Indonesia, siomai dimodifikasi dengan isian ikan tenggiri, ayam, atau udang, lalu disiram saus kacang pedas. Transformasi ini justru membuat siomai semakin populer, menjadikannya jajanan kaki lima yang halal dan digemari berbagai kalangan.

2. Bakcang

Bakcang identik dengan budaya Tionghoa dan sering hadir saat Festival Duanwu. Biasanya dibungkus daun bambu, diisi nasi ketan, potongan daging babi, dan telur asin.

Kini, versi halalnya hadir dengan ragam isian menarik seperti ayam suwir, daging sapi lada hitam, hingga jamur dan sayuran untuk vegetarian. Rasanya tetap autentik, gurih, dan cocok untuk dinikmati kapan saja.

3. Bakpao

Bakpao adalah roti kukus isi yang berasal dari masa Dinasti Han. Versi aslinya berisi daging babi, namun di Indonesia, bakpao telah disesuaikan dengan beragam isian halal seperti ayam kecap, telur asin, dan juga varian manis seperti kacang hijau, cokelat, dan keju.

Teksturnya lembut, hangat saat disantap, dan cocok jadi teman minum teh di sore hari.

4. Bakmi

Bakmi memang terlihat sederhana, tapi sebenarnya merupakan warisan kuliner dari komunitas Tionghoa yang biasa menggunakan daging babi cincang dan kuah kaldu babi.

Versi halalnya kini lebih umum ditemukan, menggunakan topping seperti ayam kecap, jamur, hingga opsi vegetarian tanpa telur. Rasa gurih dan tekstur kenyal mi tetap dipertahankan, membuatnya tetap jadi favorit sejuta umat.

5. Bakwan

Mungkin kamu mengira bakwan adalah sekadar gorengan sayur. Tapi istilah “bakwan” berasal dari bahasa Hokkien yang berarti bola daging—dan dulunya memang menggunakan daging babi.

Kini, bakwan telah bertransformasi menjadi camilan halal dengan isian sayuran seperti kol, wortel, dan kadang ditambah udang kecil. Renyah di luar, lembut di dalam, dan cocok dinikmati dengan cabai rawit!

6. Char Siu

Char siu atau babi panggang merah adalah hidangan khas Kanton yang dimarinasi dengan bumbu manis dan dipanggang hingga karamelisasi terbentuk di permukaan.

Untuk versi halal, kini hadir chicken char siu dan beef char siu yang menggunakan saus khas bebas arak dan bahan nonhalal lainnya. Rasanya tetap juicy, warnanya tetap menggoda, dan aromanya tetap membuat lapar!

Kini, siapa pun bisa menikmati cita rasa khas budaya lain tanpa harus melanggar keyakinan atau preferensi pribadi. Inovasi dan adaptasi dalam dunia kuliner membuat banyak makanan nonhalal dapat dinikmati versi halalnya, dengan tetap menjaga rasa, tekstur, dan pengalaman kuliner yang otentik. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *