
HALAL CORRIDOR – Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal bukan sekadar label. Ia adalah kunci pembuka pintu pasar yang lebih luas, bahkan hingga mancanegara.
Inilah yang menjadi fokus dalam webinar kolaborasi Halal Corridor bersama UMKMall.id bertajuk “Dari Dapur Sampai Keliling Dunia: Rahasia Sertifikasi Halal untuk UMKM Go Global”, yang digelar Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini, Agam Gumawang, Certified Halal Auditor BNSP sekaligus Tim Ahli Halal Corridor, hadir membagikan wawasan praktis seputar kehalalan produk.
Lewat pemaparannya, Agam mengingatkan kembali bahwa proses sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, tapi soal pemahaman yang utuh tentang konsep halal itu sendiri.
Di awal sesi, Agam mengajak peserta untuk memahami kembali konsep dasar halal dan haram. Ia menegaskan bahwa halal bukan hanya soal bahan yang digunakan, tapi juga cara memperolehnya.
Contohnya, hewan yang halal seperti ayam bisa berubah menjadi haram jika mati bukan karena disembelih sesuai syariat.
“Misalnya ayam mati karena tertumpuk dalam satu wadah, itu termasuk bangkai. Jadi tetap haram walaupun jenis hewannya halal,” jelas Agam.
Penjelasan ini penting karena banyak pelaku usaha masih abai pada aspek-aspek semacam ini, padahal sangat menentukan dalam proses sertifikasi halal.
Lebih lanjut, Agam membahas titik kritis halal, yaitu elemen dalam produk yang rawan tercemar atau berasal dari bahan haram atau najis.
Misalnya dalam produk seperti jus stroberi, banyak pelaku UMKM merasa yakin produknya halal.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Halal Corridor Bantu UMKM Tembus Pasar Global
Padahal, saat ditelusuri lebih dalam, bahan tambahan seperti flavor base, emulsifier, lecithin, atau bahkan vitamin E bisa jadi berasal dari sumber hewani yang tidak jelas status halalnya.
“Ini titik kritis yang sering ditemukan di lapangan, tapi sayangnya tidak disadari oleh pelaku usaha,” ujar Agam.
Untuk itu, Agam mendorong UMKM agar selalu menggunakan bahan bersertifikat halal dari BPJPH agar proses sertifikasi tidak terhambat.
Satu hal menarik yang disampaikan Agam adalah soal nama produk. Ternyata, nama yang mengandung unsur menyeramkan, seksual, atau negatif bisa menjadi penghambat saat mengajukan sertifikasi halal. Contoh yang ia sebutkan seperti mie iblis, es pocong, atau kopi rasa wine.
“Nama-nama seperti ini bisa dianggap tidak sesuai dengan prinsip kehalalan. Tapi ada pengecualian seperti bir pletok karena sudah jadi bagian budaya,” jelasnya.
Agam juga menyinggung UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia untuk tersertifikasi halal. Ini berlaku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, bahkan hingga distribusinya.
Lebih dari itu, sertifikasi halal Indonesia kini telah diakui secara internasional, dan masuk dalam kesepakatan saling pengakuan dengan banyak negara.
Tidak heran, laporan SGIE (State of the Global Islamic Economy) menyebut Indonesia sebagai Top 3 Global Halal Producers.
“Di pameran internasional, buyer dari luar negeri cenderung memilih produk yang sudah bersertifikat halal. Ini jadi peluang besar bagi UMKM,” kata Agam.
Menutup sesi, Fadia Mutiara, General Manager Halal Corridor, memperkenalkan program Halal Korea Trade & Economic Expo 2025, yang memberi peluang bagi pelaku UMKM Indonesia untuk memasarkan produknya ke Korea Selatan.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Halal Korea Expo 2025
Fadia menyampaikan bahwa produk seperti kopi, minuman herbal, makanan kemasan siap saji, olahan rumput laut, hingga aksesoris sangat diminati pasar Korea.
Halal Corridor pun siap memfasilitasi kebutuhan UMKM mulai dari kurasi produk, pelatihan, pengurusan dokumen, hingga booth pameran.
“Yang penting, seluruh produk yang akan dibawa ke expo harus sudah bersertifikasi halal. Untuk urusan ini, Halal Corridor siap membantu dari A sampai Z,” tegas Fadia.
Siap Go Global? Mulai dari Sertifikasi Halal
Webinar ini menjadi pengingat kuat bahwa memahami kehalalan produk adalah pondasi bagi UMKM yang ingin naik kelas.
Mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga nama produk semua harus diperhatikan.
Kalau kamu pelaku usaha yang ingin memperluas pasar hingga luar negeri, jangan tunda urus sertifikasi halal. Hubungi Halal Corridor di 0822-45000-991 atau langsung daftar lewat www.osinapp.com.
Tinggalkan Balasan