Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal telah diwajibkan bagi pemilik usaha untuk memastikan produk dan/atau layanan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan lembaga yang berwenang. Kehalalan suatu produk dan/atau layanan wajib memastikan keseluruhan aspek dari produk dan/atau layanan mematuhi aturan kehalalan produk, dimulai dari tahapan persiapan, pemrosesan, hingga diterima oleh konsumen atau klien.

Proses
Sertifikasi Halal

Ruang Lingkup
Sertifikasi Halal





Harga Sertifikasi Halal
Pilih Paket Sesuai Kebutuhanmu
Sertifikasi UMK
Mulai dari
Rp. 230.000,-
Paket Sertifikasi Halal khusus UMK dengan jumlah produk kurang dari 10 menu dengan jenis usaha kedai*.
- Konsultasi Halal
- Pendampingan Sertifikasi
- Terbit Sertifikat Halal
Sertifikasi UMK
(Reguler)
Mulai dari
Rp. 5.000.000,-
Paket Sertifikasi Halal khusus UMK tanpa batasan jumlah produk.
- Konsultasi Halal
- Administrasi BPJPH
- Pemeriksaan Audit Halal
- Pelatihan Penyelia Halal*
Sertifikasi Usaha Menengah (Reguler)
Mulai dari
Rp. 20.000.000,-
Paket Sertifikasi Halal khusus Usaha Menengah tanpa batasan jumlah produk.
- Konsultasi Halal
- Administrasi BPJPH
- Pemeriksaan Audit Halal
- Pelatihan Penyelia Halal*
Menangani secara Menyeluruh
Kami hadir untuk Anda di Indonesia dan di berbagai belahan dunia.

10+
Jaringan Kerjasama Lokal dan Internasional

30+
Sertifikat Halal Terbit

24 Jam
Konsultan kami siap melayani
Hubungi Kami
Konsultasikan produk Anda untuk memastikan kesesuaian dengan standar Halal yang berlaku di Indonesia. Jadwalkan pertemuan untuk konsultasi lebih lanjut.

+62-822-45000-991
