2.340 Dapur MBG Sudah Halal, SPPG yang Belum Saatnya Menyusul

Kepala Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hassan saat mengunjungi Yayasan Salman Peduli Berkarya (dok. BPJPH)

HALAL CORRIDOR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Di balik ribuan porsi makanan yang disiapkan setiap hari, ada satu aspek penting yang tak boleh terlewat yaitu jaminan kehalalan.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah bersertifikat halal. Data tersebut tercatat dalam sistem Sihalal dan terus bertambah seiring percepatan pengajuan sertifikasi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, pada Kamis (12/2) menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar angka administratif. Sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi memastikan program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Langkah ini sangat relevan, mengingat dapur MBG memproduksi makanan dalam jumlah besar dan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Setiap bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi harus memenuhi standar yang jelas agar kualitas dan kehalalannya terjaga.

Namun, jika sudah 2.340 SPPG tersertifikasi, artinya masih ada dapur MBG lain yang sedang berproses atau bahkan belum mengajukan sertifikasi halal. Padahal, dalam konteks regulasi nasional, kewajiban sertifikasi halal terus didorong dan menjadi bagian penting dalam sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Bagi pengelola dapur MBG, sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi aturan. Ini juga menyangkut kepercayaan publik. Terlebih program yang menyasar masyarakat luas tentu harus memberikan rasa aman, baik dari sisi gizi maupun kehalalan.

Proses sertifikasi halal sendiri sebenarnya bisa dipersiapkan sejak awal. Mulai dari memastikan bahan baku bersumber jelas, memisahkan alat yang berpotensi terkontaminasi, hingga memiliki prosedur tertulis terkait penanganan bahan dan produk.

Semakin cepat proses pengurusan dilakukan, semakin ringan tahapan yang harus dilalui. Menunggu hingga mendekati tenggat justru berisiko membuat proses menjadi terburu-buru dan kurang maksimal.

Di tengah percepatan sertifikasi halal untuk dapur MBG, sejumlah lembaga pendamping juga membuka dukungan khusus bagi SPPG yang ingin segera mengurus sertifikat halal. Termasuk di antaranya Halal Corridor yang saat ini menyediakan program dan skema pendampingan khusus untuk SPPG MBG.

Langkah ini diharapkan dapat membantu dapur MBG yang belum bersertifikat agar segera berproses tanpa merasa terbebani. Apalagi, semakin cepat tersertifikasi, semakin kuat pula posisi dapur MBG dalam mendukung program pemerintah secara profesional dan sesuai regulasi. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *