Telur Mentah Populer Dikonsumsi, Apa Halal?

Telur Setengah Matang

HALAL CORRIDOR – Telur mentah atau setengah matang memang menjadi pilihan populer dalam berbagai masakan di banyak negara, terutama di kawasan Asia.

Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura, telah lama mengonsumsi telur mentah atau setengah matang sebagai bagian dari sarapan atau hidangan sehari-hari.

Telur mentah sering disajikan dengan roti, bubur, atau bahkan dicampur dengan nasi.

Di Jepang, telur mentah menjadi bagian dari hidangan sarapan khas yang dicampur dengan nasi, seperti dalam menu tamago kake gohan.

Tak hanya di Asia, tren konsumsi telur mentah juga mulai dilirik oleh beberapa negara barat, meski dengan tingkat konsumsi yang lebih rendah.

Namun, dengan tingginya minat terhadap telur mentah, timbul pertanyaan tentang apakah telur mentah tetap dianggap halal menurut hukum Islam?

Baca Artikel Menarik Lainnya: Alasan Daging Babi Vegan Tidak Bisa Berstatus Halal

Manfaat Telur Mentah bagi Kesehatan

Telur mentah sering dipuji karena kandungan nutrisinya yang sangat bermanfaat bagi tubuh.

Dalam telur mentah, terkandung berbagai vitamin dan mineral seperti vitamin A, D, kalsium, fosfor, magnesium, dan protein berkualitas tinggi yang baik untuk otot dan daya tahan tubuh.

Meskipun telur mentah memiliki manfaat kesehatan, terdapat risiko kesehatan tertentu yang perlu dipertimbangkan, seperti terpapar bakteri Salmonella yang dapat menyebabkan keracunan makanan.

Namun, bagi sebagian orang, manfaat nutrisi dari telur mentah dianggap lebih penting daripada potensi risikonya, asalkan konsumsi telur mentah dilakukan dengan hati-hati.

Hukum Konsumsi Telur Mentah dalam Islam

Menurut pandangan umum dalam agama Islam, telur ayam termasuk dalam kategori makanan halal.

Sebagaimana sesuatu yang halal pada asalnya, selama tidak ada faktor yang membuatnya menjadi haram, maka mengonsumsi telur mentah juga tidak dilarang.

Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya, yang menyatakan bahwa makanan yang asalnya halal tetap halal meskipun dikonsumsi dalam bentuk mentah, selama tidak membahayakan tubuh.

“Jika makanan tersebut pada dasarnya halal, selagi tidak menimbulkan bahaya, maka boleh-boleh saja untuk mengonsumsinya,” kata Buya Yahya dalam salah satu video penjelasannya.

Namun, meskipun demikian, ada baiknya mempertimbangkan manfaat dan risiko yang ditimbulkan dari mengonsumsi telur mentah.

Dalam Islam, kebersihan dan kesehatan tubuh sangat diperhatikan, dan mengonsumsi sesuatu yang berisiko membahayakan kesehatan tentu bukan hal yang dianjurkan. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *