
HALAL CORRIDOR – Teh adalah salah satu minuman yang sangat populer di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.
Biasanya, teh dianggap sebagai minuman yang sudah pasti halal karena bahan utamanya berupa daun teh yang berasal dari tanaman herbal.
Namun, apakah benar teh selalu halal? Ternyata, tidak selalu demikian. Sebagai konsumen, kita perlu berhati-hati dalam memilih makanan atau minuman, termasuk teh.
Meskipun teh umumnya terbuat dari daun yang dilayukan, digulung, dan dikeringkan, ada beberapa faktor yang dapat menjadikan teh tidak halal, terutama jika sudah dicampur dengan bahan tambahan yang mengandung unsur haram.
Kenapa Teh Bisa Jadi Tidak Halal Meski Terbuat Dari Daun?
Baca Artikel Menarik Lainnya: Telur Mentah Populer Dikonsumsi, Apa Halal?
Menurut Oza Sudewo, seorang pencinta teh yang aktif membagikan wawasan mengenai kehalalan teh melalui akun Instagram @ozasudewo pada Mei lalu menjelaskan, teh pada dasarnya aman dan halal jika hanya terbuat dari daun teh yang dilayukan dan dikeringkan. Teh seperti ini kemungkinan besar halal, apalagi jika teh tersebut belum melalui proses tambahan yang menggunakan bahan-bahan yang meragukan.
Namun, masalah muncul ketika teh mulai dicampurkan dengan bahan tambahan lain. Seperti yang diungkapkan oleh Oza, bahan alami seperti bunga atau buah yang dicampurkan pada teh tidak akan menimbulkan masalah kehalalan karena biasanya tidak mengandung unsur yang diharamkan.
Perhatikan Bahan Tambahan yang Bukan Herbal atau Alami
Masalah utama muncul ketika teh kemasan atau teh campuran mengandung bahan tambahan selain herbal, rempah, atau bunga.
Salah satu contoh yang pernah diungkapkan oleh Oza Sudewo adalah kasus caramel black tea yang diimpor dari Eropa. Dalam teh tersebut, ditambahkan permen karamel, yang ternyata mengandung emulsifier berbahan dasar hewani.
Hal ini menjadi perhatian penting karena emulsifier tersebut bisa berasal dari bahan yang tidak halal, seperti lemak hewani.
Oleh karena itu, Oza memutuskan untuk tidak melanjutkan impor teh tersebut demi menjaga status kehalalan produk.
Waspadai Kandungan Perisa pada Teh Kemasan
Selain bahan campuran yang tidak alami, perisa atau flavor yang ditambahkan pada teh kemasan juga bisa menimbulkan masalah.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) pernah menulis tentang potensi keharaman pada teh kemasan, khususnya yang mengandung perisa seperti melati, vanila, lemon, atau mint.
Hal ini disebabkan oleh penggunaan bahan pelarut atau aditif yang berasal dari bahan hewani, yang tidak selalu tercantum secara jelas pada label produk.
Dalam beberapa kasus, perisa yang digunakan pada teh kemasan mengandung bahan hewani atau bahan aditif lain yang tidak sesuai dengan prinsip kehalalan.
Maka dari itu, bagi umat Muslim yang ingin memastikan teh yang dikonsumsi benar-benar halal, sangat penting untuk memeriksa label dan mencari sertifikasi halal pada produk tersebut.
Cara Memastikan Kehalalan Teh yang Konsumsi
Bacaan Lainnya: Alasan Daging Babi Vegan Tidak Bisa Berstatus Halal
Cara paling mudah untuk memastikan kehalalan teh adalah dengan memilih produk teh yang sudah memiliki sertifikasi halal.
Sertifikat halal ini menjamin bahwa teh yang kita konsumsi bebas dari bahan haram, dan proses produksinya sesuai dengan ketentuan syariah Islam.
Namun, jika tidak menemukan teh dengan sertifikasi halal, konsumen harus lebih cermat. Jika teh hanya mengandung daun teh alami dan tidak dicampur dengan bahan lain yang meragukan, maka besar kemungkinan teh tersebut halal.
Sebaliknya, jika teh mengandung bahan tambahan seperti perisa atau emulsifier yang tidak jelas asal-usulnya, lebih baik dihindari.
Sebagai konsumen, penting bagi kita untuk selalu memeriksa label dan memilih produk teh yang telah disertifikasi halal, untuk memastikan bahwa apa yang kita konsumsi sesuai dengan ajaran agama Islam.
Mengingat tren teh kemasan yang semakin beragam, kewaspadaan terhadap kandungan bahan-bahannya sangatlah penting untuk menjaga kehalalan konsumsi kita. (AL)
Tinggalkan Balasan