Jelang Ramadan, Halal Corridor Buka Program Sertifikasi Halal untuk SPPG-MBG

Program Sertifikasi Halal SPPG-MBG (foto dok. jambione)

HALAL CORRIDOR – Menjelang Ramadan, kebutuhan akan makanan yang terjamin kualitas dan kehalalannya semakin menjadi perhatian. Terlebih bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap hari memproduksi makanan dalam jumlah besar untuk sekolah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Namun jika merujuk pada data Badan Gizi Nasional (BGN) per 8 Februari 2026, total SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 22.793 unit. Artinya, masih ada ribuan dapur MBG yang belum tersertifikasi halal atau sedang dalam proses pengurusan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan sertifikasi halal untuk dapur MBG masih menjadi pekerjaan besar. Padahal, sebagai bagian dari program strategis nasional, dapur MBG memegang peran penting dalam memastikan makanan yang didistribusikan tidak hanya bergizi, tetapi juga sesuai standar halal.

Melihat kebutuhan tersebut, Halal Corridor membuka Program Sertifikasi Halal (SH) khusus untuk SPPG-MBG yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Program ini dirancang sebagai solusi terintegrasi agar dapur MBG dapat mengurus sertifikasi halal dengan lebih terarah dan efisien.

Tidak hanya membantu proses administrasi, program ini juga mencakup pelatihan penyelia halal, pendampingan penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga audit pemeriksaan halal sampai sertifikat terbit. Dengan pendekatan ini, SPPG tidak berjalan sendiri dalam setiap tahapannya.

Pendampingan menyeluruh menjadi kunci, karena sertifikasi halal bukan sekadar mengisi formulir. Ada standar bahan baku, proses produksi, kebersihan fasilitas, hingga pencatatan yang harus dipenuhi. Dengan persiapan yang tepat, proses audit akan berjalan lebih lancar dan minim kendala.

Halal Corridor juga menghadirkan biaya yang terjangkau untuk program ini, yaitu Rp8,8 juta per SPPG-MBG. Dengan skema tersebut, dapur MBG yang belum bersertifikat halal dapat mengikuti program ini dan mendapatkan pendampingan hingga tuntas.

Bagi SPPG yang belum mendaftar atau masih menunda proses sertifikasi halal, Ramadan bisa menjadi titik awal untuk segera mengambil langkah. Semakin cepat berproses, semakin siap pula dapur menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang terus didorong pemerintah.

Dengan ribuan SPPG yang masih belum tersertifikasi, percepatan menjadi kebutuhan bersama. Program khusus yang dibuka menjelang Ramadan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret agar semakin banyak dapur MBG tersertifikasi halal dalam waktu dekat.

Karena pada akhirnya, makanan yang baik bukan hanya soal nutrisi. Ia juga harus terjamin prosesnya, jelas sumbernya, dan sah secara syariat. Ramadan menjadi momen yang tepat untuk memastikan semua itu dimulai dari dapur yang telah bersertifikat halal. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *