
HALAL CORRIDOR – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat sertifikasi halal tidak lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi kebutuhan pasar yang semakin nyata bagi pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan. Ia menjelaskan bahwa semakin tingginya literasi halal di tengah masyarakat turut membentuk pola konsumsi yang lebih selektif terhadap produk yang digunakan sehari-hari.
Menurutnya, kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk kini semakin kuat dan secara tidak langsung memengaruhi mekanisme pasar. Konsumen cenderung memilih produk yang memiliki jaminan halal yang jelas, sehingga pelaku usaha didorong untuk memastikan produknya telah memiliki sertifikat halal.
“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” ujar Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, dalam acara Media Gathering di Jakarta pada Senin (9/3/2026).
Baca Artikel Menarik Lainnya: Sertifikasi Halal Kini Jadi Standar Mutu Industri Global, Bukan Sekadar Label Keagamaan
Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal kini memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan konsumen. Kepastian mengenai status halal suatu produk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih produk yang akan dikonsumsi atau digunakan.
Tingginya perhatian masyarakat terhadap label halal juga tercermin dari hasil survei yang dilakukan oleh Populix pada Maret 2023. Survei tersebut melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17 hingga 55 tahun di berbagai wilayah Indonesia.
Hasil survei yang dikutip dari Republika menunjukkan bahwa keberadaan logo halal menjadi faktor paling penting dalam keputusan pembelian konsumen Muslim. Sebanyak 83 persen responden menyatakan bahwa label halal menjadi pertimbangan utama ketika memilih produk.
Selain faktor halal, konsumen juga mempertimbangkan beberapa aspek lain sebelum membeli produk. Di antaranya adalah kejelasan informasi mengenai kandungan produk yang dipilih oleh 80 persen responden, kesesuaian produk dengan kebutuhan sebesar 75 persen, kemasan yang ramah lingkungan sebesar 52 persen, serta produk yang diproduksi di dalam negeri sebesar 25 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa keberadaan sertifikat halal memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap keputusan konsumen. Logo halal tidak hanya menjadi penanda kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi simbol kualitas, keamanan, dan transparansi produk.
Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa penguatan ekosistem halal atau Halal Value Chain memiliki dampak yang jauh lebih luas. Ekosistem halal yang terbangun dengan baik tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, pelaku usaha di berbagai sektor diharapkan semakin terdorong untuk memastikan produk dan layanan yang mereka tawarkan telah memenuhi standar halal yang berlaku.
Untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat bekerja sama dengan lembaga pendamping seperti Halal Corridor yang membantu proses pendampingan mulai dari persiapan dokumen, proses audit halal, hingga penerbitan sertifikat halal.
Melalui pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat memastikan bahwa produk yang mereka hasilkan tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pasar yang semakin sadar akan pentingnya jaminan kehalalan produk. (AL)


Tinggalkan Balasan