
HALAL CORRIDOR – Bagi pecinta kuliner Jepang, nama mirin tentu sudah tidak asing lagi.
Bumbu cair berwarna keemasan ini kerap digunakan untuk memberikan rasa manis dan kilau khas pada masakan seperti ramen, sushi, hingga teriyaki.
Namun, bagi umat Muslim, penggunaan mirin perlu dihindari karena mengandung alkohol yang berasal dari proses fermentasi mirip seperti pembuatan khamar.
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati, menegaskan bahwa mirin tidak dapat diverifikasi kehalalannya.
“Mirin berasal dari khamar, sehingga tidak bisa dilakukan proses verifikasi halal,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat, (24/10).
Pernyataan ini menegaskan bahwa mirin termasuk bahan yang haram digunakan, baik dalam produk kemasan maupun olahan makanan di restoran.
Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat banyak restoran Jepang yang kini menjamur di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, tren memasak menu Jepang di rumah juga semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.
Meski begitu, bukan berarti kamu tidak bisa menikmati cita rasa masakan Jepang. Ada cara menghadirkan rasa mirin versi halal yang bisa kamu buat sendiri dari bahan-bahan dapur sederhana.
Menurut Presiden Islamic Chef and Culinary Indonesia (ICCI), Adie Miartadi, kamu dapat membuat pengganti mirin halal dengan memadukan bahan alami yang aman dan mudah ditemukan.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Memahami Perbedaan Halal, Haram, Syubhat, dan Belum Halal
“Alternatifnya bisa menggunakan sari jeruk nipis yang dicampur sedikit kecap asin. Perpaduan ini bisa menghasilkan rasa mirip mirin,” ujar Adie dalam acara Kompas.com Halalicious Food Festival 2025, Rabu (8/10/2025).
Agar aromanya lebih harum dan segar, Adie menyarankan untuk menambahkan perasan jeruk sonkit atau jeruk limau ke dalam campuran tersebut. Rasio yang disarankan adalah dua bagian sari jeruk nipis dan satu bagian kecap asin, lalu aduk rata sebelum digunakan.
Campuran ini dapat langsung digunakan untuk memasak aneka menu Jepang seperti chicken teriyaki, gyudon, atau saus ramen, tanpa perlu khawatir melanggar prinsip kehalalan. Selain aman, bahan pengganti mirin halal ini juga lebih sehat dan bebas alkohol.
Dengan kreativitas sederhana, kamu tetap bisa menghadirkan cita rasa khas Jepang di rumah tanpa mengorbankan nilai halal. Karena pada dasarnya, halal bukan hanya soal hukum agama, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian dalam memilih bahan makanan. (AL)


Tinggalkan Balasan