
HALAL CORRIDOR – Pemerintah terus memperkuat kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya melalui penerapan sertifikasi halal pada dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar kualitas sekaligus sesuai dengan ketentuan halal.
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam menjaga mutu layanan MBG secara menyeluruh. Sertifikasi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan kualitas dan tata kelola produksi makanan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari laman Antara News, Kamis, (19/2) menyampaikan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Selain itu, sertifikasi halal juga berperan dalam memperkuat daya saing layanan dan produk nasional, khususnya di sektor pangan.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Jelang Ramadan, Halal Corridor Buka Program Sertifikasi Halal untuk SPPG-MBG
Menurutnya, penerapan standar halal mencerminkan bahwa proses produksi dilakukan secara terkontrol dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi indikator bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel,” ujar Agus dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Melalui sertifikasi halal, setiap tahapan produksi makanan dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian. Sistem ini membantu memastikan bahwa makanan yang diterima masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan terjamin kehalalannya.
Upaya ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan seluruh program prioritas nasional, termasuk MBG, berjalan dengan standar keamanan pangan yang tinggi. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat memperoleh jaminan tambahan bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Di sisi lain, sertifikasi halal juga membantu pengelola dapur MBG membangun sistem kerja yang lebih tertata. Proses ini mendorong penerapan prosedur yang jelas, pencatatan yang rapi, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Namun, masih banyak dapur MBG yang belum memiliki sertifikat halal atau masih dalam tahap persiapan. Padahal, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan dan kredibilitas program ini.
Melihat kebutuhan tersebut, Halal Corridor menghadirkan program khusus pendampingan sertifikasi halal untuk SPPG MBG di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk membantu pengelola dapur mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lebih mudah dan terarah.
Pendampingan yang diberikan mencakup pelatihan penyelia halal, penyusunan dokumen yang dibutuhkan, serta pendampingan selama proses audit hingga sertifikat halal resmi diterbitkan. Dengan adanya pendampingan ini, pengelola SPPG dapat menjalani proses sertifikasi dengan lebih percaya diri. (AL)


Tinggalkan Balasan