
Jakarta – Sertifikasi halal bukan hanya untuk produk makanan, tapi juga fasilitas pengolahannya.
Baru-baru ini, melalui laman resminya LPPOM MUI, menyoroti persoalan penggilingan daging khususnya untuk bakso.
Menurut Dr. Ir. Sugiarto, M.Si, Auditor Senior dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) penggilingan daging punya peran penting dalam menentukan halal tidaknya produk seperti bakso.
Baca Artikel Menarik Lainnya: 5 Tips Mudah Sertifikasi Halal untuk Pengusaha Bakso
Sebab, proses ini melibatkan alat, bahan tambahan, dan lingkungan yang kompleks.
Karena itu, LPPOM mendorong usaha penggilingan untuk segera bersertifikat halal BPJPH.
Lebih lanjut, Sugiarto menambahkan jika alat digunakan bergantian dengan daging non-halal seperti babi, statusnya jadi najis berat.
Dalam Islam, najis berat tak cukup dibersihkan biasa.
Sehingga, fasilitas yang terkontaminasi najis berat harus dipisahkan agar halal tetap terjaga.
Masih dalam kesempatannya, Sugiarto menekankan pentingnya pencatatan bahan dan proses pembuatan.
Tanpa pencatatan yang terstruktur, sulit memastikan bahan dan alat bebas najis.
Terakhir, Sugiarto mengingatkan sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan konsumen muslim.
Dengan sertifikat, pedagang bakso tak perlu ragu soal gilingan yang dipakai.
Produk jadi lebih terpercaya dan memenuhi standar syariah.
LPPOM juga terus mengajak pelaku usaha gilingan untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Sebagai langkah nyata menjaga kehalalan dari hulu ke hilir. (AL)
Tinggalkan Balasan