BPJPH Gandeng Kemendag Perkuat Sertifikasi Halal Ekspor-Impor

BPJPH Gandeng Kemendag Perkuat Sertifikasi Halal Produk Ekspor Impor (foto: BPJPH)

HALAL CORRIDOR – Pemerintah terus memperkuat kesiapan menghadapi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan segera diberlakukan. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pertemuan antara Ahmad Haikal Hasan selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Budi Santoso.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan pada Senin, 27 April 2026 tersebut membahas berbagai hal strategis terkait implementasi kewajiban sertifikasi halal, khususnya untuk produk ekspor dan impor.

Dilansir melalui laman Detik.com, Kamis, (30/4) langkah ini dinilai penting mengingat arus perdagangan global yang semakin meningkat. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan wajib halal dapat diterapkan secara optimal tanpa menghambat aktivitas perdagangan internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa saat ini merupakan fase krusial dalam penerapan kebijakan halal. Oleh karena itu, koordinasi antara kementerian dan lembaga menjadi kunci utama agar implementasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Menurutnya, sinergi antarinstansi tidak hanya memperlancar proses kebijakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor.

“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar implementasi ekosistem halal berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Sejumlah isu penting turut dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kesiapan regulasi, harmonisasi kebijakan, hingga pengelolaan data produk ekspor dan impor yang wajib memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Kenapa Sertifikasi Halal Jadi Semakin Penting di Era Modern?

Selain itu, kedua pihak juga menyoroti pentingnya integrasi sistem serta percepatan layanan sertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran distribusi barang lintas negara di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan global.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai bahwa sektor perdagangan Indonesia saat ini berada dalam momentum yang tepat untuk berkembang. Dalam konteks ini, sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk nasional di pasar internasional.

Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional harus mampu memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia, bukan justru menjadi hambatan dalam perdagangan.

“Kewajiban sertifikasi halal harus menjadi instrumen yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, BPJPH dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi teknis, termasuk dalam hal harmonisasi regulasi, pertukaran data, serta penyederhanaan proses layanan sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih terintegrasi, sekaligus memastikan bahwa implementasi kebijakan wajib halal berjalan selaras dengan kebutuhan perdagangan internasional.

Bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang ekspor dan impor, kesiapan terhadap sertifikasi halal menjadi hal yang tidak bisa ditunda. Selain untuk memenuhi regulasi, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan pasar global.

Untuk mempermudah proses tersebut, pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan dari Halal Corridor yang siap membantu pengurusan sertifikasi halal dalam negeri maupun registrasi sertifikasi halal produk luar negeri.

Dengan pendampingan yang tepat, proses sertifikasi dapat dilakukan dengan lebih cepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Segera konsultasikan kebutuhan bisnis Anda dan pastikan produk Anda siap bersaing di pasar global dengan jaminan halal yang terpercaya. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *