
HALAL CORRIDOR – Apakah restoran yang mengizinkan hewan peliharaan seperti anjing masuk bisa mendapatkan sertifikasi halal?
Pertanyaan ini mengemuka saat semakin banyak coffee shop dan restoran yang mengusung konsep pet friendly.
Untuk menjawab hal ini, kami berbicara langsung dengan Andi Setyadi, Auditor Halal Senior dari Halal Corridor.
Menurutnya, kehalalan suatu produk tak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tapi juga proses hingga penyajiannya ke konsumen.
“Produk halal harus bebas dari kontaminasi najis atau bahan haram, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga sampai ke tangan konsumen,” jelasnya, Selasa, (20/5).
Lantas, bagaimana jika restoran memperbolehkan hewan masuk? Apakah otomatis menggugurkan sertifikasi halal? Jawabannya: belum tentu.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Celah di Balik Sertifikasi Halal, Ini Kata Auditor
Andi menegaskan bahwa ada beberapa syarat ketat agar restoran pet friendly tetap bisa mendapatkan sertifikat halal:
1. Tempat Hewan Terpisah
Hewan peliharaan boleh dibawa, tapi harus ditempatkan di area khusus yang tidak menyatu dengan area makan. Hal ini untuk mencegah kemungkinan kontaminasi najis.
2. Pengunjung Wajib Mensucikan Diri
Pemilik hewan, terutama anjing, harus memastikan dirinya telah mensucikan diri sebelum memasuki area utama restoran.
3. SOP yang Jelas dan Ketat
Pelaku usaha harus memiliki standar operasional yang mengatur secara rinci tentang interaksi pengunjung dengan hewan peliharaan untuk memastikan tidak ada kontaminasi.
Jika ketiga syarat ini terpenuhi, maka restoran pet friendly masih mungkin mengajukan dan memperoleh sertifikat halal.
Penjelasan ini membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tetap ramah terhadap pecinta hewan tanpa mengabaikan prinsip kehalalan.
Namun, tentu saja harus dibarengi dengan komitmen dan pengawasan ketat. (AL)
Tinggalkan Balasan