
HALAL CORRIDOR – Kesalahan dalam penempatan label halal atau haram pada produk kuliner dapat menimbulkan masalah besar, seperti yang dialami oleh seorang pemilik toko daging halal di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia. Pemilik toko tersebut merasa sangat kecewa setelah usahanya secara keliru terdaftar sebagai toko babi terbaik.
Dilansir dari Detik.com, Jumat, (2/1) peristiwa ini terjadi pada 29 Desember 2025, ketika Azimah Abdul Malik, pemilik Anjung Salai, menerima pesan dari pelanggan melalui WhatsApp yang memberitahukan bahwa kedainya tercatat di situs porkshopnearme.my dengan label yang salah. Toko yang ia kelola, yang menjual daging halal dan daging asap, malah tercantum sebagai penjual daging babi terbaik.
Azimah mengungkapkan kekecewaannya melalui unggahan di media sosial, menyatakan bahwa ia terkejut mengetahui nama dan foto kedainya muncul dengan informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa Anjung Salai adalah usaha halal yang menjual daging salai (daging asap), bukan daging babi. Ia juga menjelaskan bahwa bukan hanya usahanya yang terdaftar secara keliru, tetapi juga banyak bisnis halal lainnya yang tercantum dengan label yang sama.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Mengapa Halal Saja Tidak Cukup? Pentingnya Memahami Konsep Tayyib
Menurut Azimah, kesalahan pencantuman tersebut sangat merugikan dan sangat tidak sopan, terlebih lagi mengingat Malaysia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Salah informasi semacam ini berpotensi menciptakan kebingungannya masyarakat serta merusak reputasi bisnis halal.
Azimah juga menyoroti pengelola situs yang dianggap sembrono dan tidak profesional. Situs yang baru beroperasi sejak Juli 2025 ini dinilai tidak melakukan verifikasi yang tepat terhadap data yang mereka tampilkan. Akibatnya, foto dan informasi tentang Anjung Salai digunakan tanpa izin dan disandingkan dengan informasi yang sama sekali tidak benar.
“Saya sangat kecewa, karena mereka tidak hanya mencantumkan toko saya yang berlabel halal di situs yang secara jelas memperjualbelikan produk babi, tetapi juga tanpa sepengetahuan atau izin dari kami,” ungkap Azimah.
Merasa dirugikan, Azimah tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, yakni Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC). Ia berharap agar tindakan yang tidak profesional ini mendapat perhatian serius dan pengelola situs dapat diberi sanksi yang tepat.
Azimah mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan keakuratan informasi yang mereka terima sebelum menilai atau menyebarkannya. Hal ini penting terutama dalam masalah halal dan haram yang menjadi perhatian khusus umat Islam.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemilik usaha kuliner yang terlibat dalam industri halal. Azimah berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di dunia maya.
Selama 7 tahun menjalankan usaha daging salai, Azimah menganggap insiden ini sebagai pengalaman paling mengejutkan sepanjang perjalanan usahanya. Baginya, hal ini juga menegaskan pentingnya akurasi data dalam dunia digital, di mana setiap informasi yang salah dapat berdampak langsung pada kepercayaan konsumen.
Insiden ini adalah pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berbagi dan menerima informasi yang beredar di dunia digital. Terlebih lagi, bagi para pemilik usaha kuliner yang menjual produk halal, sangat penting untuk selalu memastikan bahwa informasi yang terkait dengan label halal mereka disampaikan dengan benar dan sesuai. Dengan begitu, kepercayaan konsumen akan tetap terjaga dan bisnis akan terus berkembang tanpa hambatan. (AL)


Tinggalkan Balasan