Seblak Nusaji Yudha Pangestu, Resmi Bersertifikat Halal

Penyerahan Sertifikat Halal Seblak Nusaji oleh Tim Halal Corridor

HALAL CORRIDOR – Kabar baik datang dari dunia kuliner Tanah Air. Produk seblak kemasan Nusaji, milik content creator Yudha Pangestu, kini resmi mengantongi sertifikat halal.

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai penanda komitmen Nusaji dalam menghadirkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh tim Halal Corridor, yang diwakili oleh Fadia Mutiara selaku General Manager, Andi Setyadi sebagai Auditor Halal Senior, serta Khairunnisa Al-Araf selaku Marketing Association.

Momentum ini menjadi langkah penting bagi Nusaji, yang dikenal sebagai produk seblak kemasan dengan ciri khas jamur salju. Hingga saat ini, Nusaji memiliki tiga varian produk, yakni Seblak Jamur Salju, Seblak Coet Jamur Salju, dan Seblak Bakso Aci, yang menyasar konsumen pecinta seblak praktis dengan cita rasa autentik.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Kapan Waktu Terbaik Mendaftarkan Sertifikasi Halal?

Food vlogger asal Bekasi, Jawa Barat itu menyampaikan bahwa sejak awal membangun Nusaji, ia memang memiliki perhatian besar terhadap aspek kehalalan produk. Menurutnya, kelezatan saja tidak cukup jika tidak disertai dengan jaminan halal yang jelas dan dapat dipercaya.

“Saya ingin menyajikan makanan yang bukan cuma enak, tapi juga aman dan jelas kehalalannya. Itu bagian dari tanggung jawab saya ke konsumen,” ungkap Yudha.

Keseriusan ini juga berangkat dari visi jangka panjang Nusaji sebagai produk lokal yang mampu bersaing di pasar internasional. Dengan kelengkapan dokumen, termasuk sertifikat halal, Yudha menilai peluang ekspansi ke luar negeri semakin terbuka. Ia bahkan mengungkapkan bahwa permintaan dari pasar luar negeri, khususnya Malaysia, sudah mulai berdatangan.

Di balik pencapaian ini, proses sertifikasi halal bukan tanpa tantangan. Yudha mengakui bahwa pengalaman bisnisnya di masa lalu sempat diwarnai kegagalan. Namun, pendampingan yang ia terima selama proses sertifikasi halal kali ini memberikan pengalaman yang berbeda.

“Prosesnya terasa lebih ringan karena komunikasinya jelas dan pendampingannya intens. Halal Corridor benar-benar membantu dari awal sampai akhir,” ujar pemilik tagline mancaapp itu.

Pendampingan yang sistematis dan komunikatif tersebut membuat proses pengurusan sertifikat halal berjalan lebih terarah, sekaligus memberi rasa percaya diri bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan produknya.

Di akhir, Yudha juga menyampaikan pesan kepada sesama content creator, pelaku UMK, dan IKM di Indonesia agar tidak menunda pengurusan sertifikat halal. Ia mengingatkan bahwa batas akhir kewajiban sertifikasi halal semakin dekat.

Menurutnya, mengurus sertifikat halal sejak dini akan jauh lebih mudah dibandingkan menunggu hingga mendekati tenggat waktu 17 Oktober 2026, saat aturan berlaku penuh dan proses berpotensi menjadi lebih ketat.

Dengan resminya sertifikat halal Nusaji, langkah Yudha Pangestu ini menjadi contoh bahwa kesadaran halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga strategi membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *