Sertifikasi Halal Kini Jadi Standar Mutu Industri Global, Bukan Sekadar Label Keagamaan

Sertifikasi Halal Jadi Standar Mutu Global

HALAL CORRIDOR – Sertifikasi halal kini tidak lagi dipandang sebatas kewajiban religius umat Islam. Di tengah pertumbuhan industri global, halal telah bertransformasi menjadi standar mutu produk yang diakui secara internasional, mencakup aspek kualitas, keamanan, hingga tata kelola produksi.

Hal ini ditegaskan oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Kementerian Agama dalam sebuah pernyataan di Bandung, Rabu. Keduanya sepakat bahwa sertifikasi halal saat ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibanding sekadar label keagamaan.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, R. Widya Setiabudi Sumadinata, menjelaskan bahwa konsep halal telah berkembang menjadi bagian dari sistem jaminan mutu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Saat ini halal bukan hanya sekadar soal label saja, tetapi tentang proses dan jaminan mutu suatu produk hingga sampai ke tangan masyarakat. Ketika prosesnya dijalankan dengan benar, maka hasilnya pun akan membawa kebaikan,” ujarnya dikutip melalui laman resmi Antara News, Kamis, (5/3).

Menurut Widya, isu halal kini berkaitan erat dengan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat, baik di negara dengan mayoritas Muslim maupun non-Muslim. Prinsip halalan thayyiban—halal dan baik—dinilai selaras dengan upaya menjaga kualitas produk secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

Di era perdagangan bebas dan rantai pasok global, sertifikasi halal bahkan menjadi nilai tambah kompetitif. Produk dengan jaminan halal dinilai memiliki standar kebersihan, keamanan, serta pengawasan proses yang lebih ketat. Inilah yang membuatnya diterima secara luas sebagai bagian dari standar industri global.

Namun demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mempercepat akselerasi sertifikasi halal, terutama di tengah tren konsumsi masyarakat dunia yang terus meningkat. Perlu sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha agar ekosistem industri halal semakin kuat dan berdaya saing.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Jelang Ramadan, Halal Corridor Buka Program Sertifikasi Halal untuk SPPG-MBG

Selain itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, turut menegaskan pentingnya memperkuat literasi halal, khususnya di kalangan generasi muda. Menurutnya, masyarakat Indonesia tidak boleh merasa aman hanya karena tinggal di lingkungan mayoritas Muslim.

Ia mengingatkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal harus dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan. Indonesia sendiri telah memiliki regulasi jaminan produk halal yang memberikan kepastian hukum dalam konsumsi makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik.

Kini, halal telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup global dan industri modern. Banyak pelaku usaha internasional yang berupaya memperoleh sertifikasi halal untuk menembus pasar Indonesia yang besar dan potensial.

Meningkatnya minat pelaku usaha global terhadap sertifikasi halal membuka peluang luas bagi mahasiswa dan generasi muda. Industri halal tidak hanya berbicara soal makanan dan minuman, tetapi juga mencakup farmasi, kosmetik, fesyen, logistik, hingga sektor keuangan.

Dengan perkembangan ini, sertifikasi halal telah menjelma menjadi standar mutu industri global yang relevan dengan kebutuhan zaman. Tidak lagi terbatas pada sentimen keagamaan, halal kini menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab dalam menghadirkan produk terbaik bagi masyarakat dunia. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *