
HALAL CORRIDOR – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali memperkuat langkahnya di kancah global.
Kali ini, BPJPH menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan dua lembaga halal asal Amerika Serikat pada Selasa (20/5), bertempat di Washington DC.
Dua mitra baru BPJPH ini adalah ISA Inc Dba Islamic Services of America dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan disaksikan oleh jajaran diplomatik Indonesia termasuk Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara.
LoI yang bertajuk Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance ini mencerminkan kesepahaman strategis untuk membangun sistem jaminan halal yang lebih transparan, akuntabel, dan kredibel.
Menurut Haikal, kerja sama ini tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat akan produk halal yang berkualitas, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global berbasis nilai tambah tinggi seperti industri halal.
Lebih lanjut, kerja sama ini akan berfokus pada tiga pilar utama: fasilitasi ekspor produk halal, harmonisasi standarisasi, dan penguatan ketahanan pangan.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Produk Halal LN Harus Registrasi ke BPJPH Lagi?
Produk halal dari AS, khususnya daging dan barang konsumsi, kini memiliki jalur lebih terstruktur untuk memasuki pasar Indonesia, tentu saja dengan syarat memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) nasional.
Langkah ini juga dipandang strategis dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. Dengan akses ke sumber bahan pangan global yang telah tersertifikasi dan terpercaya, Indonesia dapat menjaga stabilitas pasokan dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing produk halalnya di pasar internasional.
Diharapkan, kerja sama lintas negara ini akan membuka peluang dibentuknya sistem sertifikasi halal yang selaras secara internasional. Dengan begitu, sertifikat halal dari negara lain akan lebih mudah diakui dan diproses untuk kebutuhan ekspor-impor antarnegara.
Selain itu, penandatanganan ini melanjutkan rangkaian kerja sama internasional BPJPH. Sebelumnya, BPJPH telah menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan dua lembaga halal dari Selandia Baru, serta menyetujui sepuluh lembaga halal asal Australia sejak Februari 2025. Beberapa lembaga lainnya masih dalam proses audit dan evaluasi.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BPJPH dalam memperluas pengaruh Indonesia dalam sistem jaminan halal global sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (AL)
Tinggalkan Balasan