
HALAL CORRIDOR – Pemerintah telah menyediakan program sertifikasi halal gratis untuk mendorong para pelaku usaha, terutama UMKM, agar mampu menembus pasar global. Namun, ironisnya, program tersebut masih sepi peminat.
Padahal, sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat Muslim serta peluang besar dalam pengembangan ekonomi nasional.
Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, dalam sambutan mewakili Gubernur DIY, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini memiliki peran strategis.
Bagi negara dengan mayoritas penduduk Muslim, jaminan halal tidak hanya menjadi standar keagamaan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat daya saing produk di pasar global.
“Proses sertifikasi halal saat ini memang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi yang panjang, biaya sertifikasi yang tinggi, hingga keterbatasan kapasitas lembaga dan tenaga ahli,” ujar Aria dalam acara Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Indonesia di Yogyakarta, Rabu (20/8)
Baca Artikel Menarik Lainnya: Apa Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Produsen dan Konsumen?
Ia menambahkan, hambatan tersebut semakin berat bagi para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Selain itu, rendahnya pemahaman mengenai manfaat sertifikasi halal serta rumitnya rantai pasok bahan baku juga membuat banyak pelaku usaha enggan atau menunda pengajuan sertifikasi.
Pada kegiatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, membeberkan fakta mencengangkan.
Potensi pasar halal dunia saat ini mencapai Rp 21.000 triliun, namun Indonesia baru mampu menguasai sekitar 3,4 persen dari potensi tersebut.
“Halal bukan lagi sekadar urusan agama, tetapi sudah menjadi lifestyle global, simbol kualitas, dan kesehatan. Ironisnya, negara produsen halal terbesar saat ini justru Tiongkok, sementara Indonesia hanya berada di peringkat keempat,” ujar Haikal.
Haikal menegaskan, jika pelaku UMKM Indonesia tidak segera mengurus sertifikasi halal, maka mereka akan semakin tertinggal dibanding produk asing.
Terlebih, saat ini hampir 2 juta produk asing telah masuk ke Indonesia, dan sebagian besar di antaranya sudah mengantongi sertifikasi halal.
Jika Anda membutuhkan bantuan saat pengurusan sertifikasi halal, Halal Corridor siap membantu dari awal hingga terbit sertifikat.
Segera hubungi sekarang juga karena selalu ada promo menarik yang ditawarkan. (AL)
Tinggalkan Balasan