Asam Hialuronat dalam Kandungan Kosmetik, Apakah Halal?

Apakah Asam Hialuronat Halal Digunakan? (Freepik)

HALAL CORRIDOR – Di tengah pesatnya perkembangan industri kecantikan, konsumen muslim kini tidak hanya mencari produk yang efektif, tetapi juga yang memberikan ketenangan secara nilai dan keyakinan.

Salah satu bahan yang paling sering ditemui dalam produk skincare modern adalah Asam Hialuronat. Kandungan ini dikenal mampu menjaga kelembapan kulit dan membuat wajah tampak lebih kenyal serta bercahaya. Namun apa itu Asam Hialuronat dalam kosmetik, dan apakah halal digunakan oleh muslim?

Asam Hialuronat atau Hyaluronic Acid (HA) sejatinya bukanlah zat asing bagi tubuh manusia. Senyawa ini secara alami terdapat di berbagai bagian tubuh, mulai dari kulit, mata, persendian, hingga jaringan ikat. Keberadaannya berperan penting dalam menjaga kelembapan, elastisitas, serta melindungi jaringan agar tetap berfungsi dengan baik.

Menurut penjelasan dari Auditor Senior LPPOM MUI, Hendra Utama, Asam Hialuronat merupakan komponen alami yang sangat vital bagi tubuh manusia. Namun seiring bertambahnya usia, produksi alami HA akan menurun. Kondisi inilah yang kemudian memicu munculnya kulit kering, garis halus, hingga berkurangnya kelenturan sendi.

Dalam dunia kosmetik dan perawatan kulit, Asam Hialuronat dikenal sebagai pelembap unggulan. Kemampuannya menahan air hingga ribuan kali berat molekulnya membuatnya sangat efektif dalam menjaga hidrasi kulit. Tidak heran jika bahan ini hampir selalu hadir dalam serum, pelembap, krim malam, hingga masker wajah.

Ketika diaplikasikan ke kulit, Asam Hialuronat membantu menjaga kelembapan alami, membuat kulit terasa lebih lembut, tampak lebih kenyal, dan terlihat sehat bercahaya. Bagi banyak orang, hasil ini memberikan kesan kulit yang lebih segar tanpa perlu perawatan yang rumit.

Meski dikenal aman dan bermanfaat, status halal Asam Hialuronat tidak bisa disimpulkan secara otomatis. Inilah poin penting yang sering terlewat oleh konsumen. LPPOM MUI menegaskan bahwa kehalalan Asam Hialuronat sangat bergantung pada sumber bahan baku serta proses produksinya.

Asam Hialuronat bisa berasal dari berbagai sumber, baik melalui proses fermentasi mikroba maupun bahan hewani. Selain itu, bahan pendukung, media fermentasi, serta tahapan produksi juga harus dipastikan tidak bersentuhan dengan unsur non-halal atau najis. Karena itulah, klaim halal tidak cukup hanya berdasarkan jenis bahannya, tetapi harus dibuktikan melalui sertifikasi halal resmi.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa produk kosmetik wajib bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2026. Artinya, seluruh produk skincare, termasuk yang mengandung Asam Hialuronat, harus memiliki sertifikat halal dari BPJPH agar dapat beredar secara legal di pasaran.

Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Proses sertifikasi ini memastikan bahwa seluruh rantai produksi, dari bahan baku hingga produk akhir, telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

Dengan memilih produk yang telah tersertifikasi halal, konsumen tidak hanya mendapatkan manfaat secara fisik, tetapi juga ketenangan batin. Skincare pun tidak lagi sekadar perawatan kulit, melainkan bagian dari gaya hidup halal yang utuh dan berkelanjutan. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *