
HALAL CORRIDOR – Informasi mengenai kesepakatan dagang bertajuk agreement toward a new golden age Indo–US alliance yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump baru-baru ini memicu perhatian publik. Dalam informasi yang beredar, disebutkan adanya kemungkinan produk dari Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk sertifikasi halal, pelabelan non-halal, hingga proses penyembelihan yang mengikuti standar Amerika.
Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran, khususnya di kalangan masyarakat Muslim yang menjadikan kehalalan produk sebagai bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Sertifikasi halal selama ini bukan hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen untuk memastikan suatu produk aman dan sesuai dengan syariat Islam.
General Manager Halal Corridor, Fadia Mutiara, menyampaikan bahwa isu ini perlu menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Muslim di Indonesia.
“Aduh, bahaya banget ya kalau sampai produk dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa bersertifikat halal. Indonesia kan negara muslim, artinya kewajiban mengonsumsi produk halal di Indonesia adalah hal yang pasti dilakukan, karena umat muslim menghindari konsumsi produk yang dilarang sesuai ajaran agama,” ujarnya saat dihubungi Rabu, (25/2).
Menurutnya, jika produk impor masuk tanpa kewajiban sertifikasi halal, masyarakat harus lebih waspada dalam memilih dan mengonsumsi produk tersebut. Hal ini karena tidak semua negara memiliki standar atau kewajiban yang sama dalam menjamin kehalalan suatu produk.
“Kalau kita menerima produk dari luar negeri yang notabenenya bukan negara muslim, dan tidak ada kewajiban untuk produk tersebut bersertifikat halal, otomatis masyarakat Indonesia harus ekstra hati-hati dalam mengonsumsi bahan maupun produk impor dari luar negeri,” jelasnya.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Isu Trump Minta Indonesia Hapus Sertifikasi Halal Hoaks, BPJPH Tegaskan Standar Halal RI Diakui Dunia
Ia juga menyoroti bahwa tanpa adanya sertifikasi halal, konsumen tidak dapat mengetahui secara pasti bagaimana suatu produk diproses. Mulai dari bahan baku, proses produksi di pabrik, hingga distribusi ke tangan konsumen, semuanya memiliki potensi terkontaminasi bahan non-halal jika tidak diawasi dengan standar halal yang jelas.
“Kenapa harus hati-hati? Karena kita tidak mengetahui bagaimana treatment bahan atau produk impor ini, mulai dari proses di pabrik sampai barang di tangan konsumen. Apakah ada kemungkinan terkontaminasi dengan bahan non-halal, najis atau tidaknya,” lanjutnya.
Kekhawatiran lainnya adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap isu kehalalan produk impor. Tanpa label halal atau informasi yang jelas, masyarakat berisiko mengonsumsi produk yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.
“Sementara, tidak semua masyarakat aware akan isu seperti ini. Dan khawatirnya, banyak yang bertabrakan dengan kaidah di agama Islam,” kata Fadia.
Dalam situasi seperti ini, ia menilai bahwa kesadaran konsumen menjadi kunci utama. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memilih produk, terutama produk impor, dengan mengutamakan produk yang telah memiliki sertifikasi halal resmi.
“Kalau ini sampai kejadian di lapangan, mau tidak mau masyarakat harus benar-benar aware akan produk-produk impor. Bisa pilih produk yang sudah bersertifikat halal saja,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah tetap memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui regulasi yang ketat terhadap produk impor, khususnya dalam menjamin aspek kehalalan. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang kuat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan hak konsumen Muslim tetap terlindungi.
“Kalaupun belum terjadi, harapannya dari pemerintah bisa lebih ketat lagi dalam mengatur produk impor yang masuk ke Indonesia, terutama dalam konteks memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia dalam mengonsumsi bahan atau produk halal,” pungkasnya.
Isu ini menjadi pengingat bahwa di tengah arus perdagangan global, aspek kehalalan tetap menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat Muslim. Kejelasan informasi, sertifikasi halal, dan peran aktif pemerintah serta kesadaran konsumen menjadi faktor penting dalam memastikan setiap produk yang beredar tetap sesuai dengan nilai dan keyakinan masyarakat Indonesia. (AL)


Tinggalkan Balasan