
HALAL CORRIDOR – Kabar baik datang bagi para pecinta permen kenyal di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menyampaikan bahwa seluruh produk Yupi telah bersertifikat halal, usai melalui proses pemeriksaan dan verifikasi ulang oleh tim auditor BPJPH.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam kunjungannya ke booth Yupi di ajang Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (22/6).
“Saya di sini untuk meyakinkan masyarakat bahwa Yupi memang bagian dari yang halal,” ujar Haikal Hasan di hadapan para pengunjung pameran.
Menurut Haikal, BPJPH telah menjalankan serangkaian pemeriksaan dan penelitian mendalam untuk memastikan bahwa produk-produk Yupi memenuhi standar kehalalan nasional.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Benarkah Bahan Makanan Nonhalal Hanya Pork dan Lard?
Ia juga menegaskan bahwa isu-isu lama mengenai keraguan terhadap kehalalan Yupi telah ditangani secara tuntas.
“Apabila ada berita di tahun lalu, itu sudah kami tertibkan, sudah kami bersihkan, dan telah dilakukan penelitian ulang. Sudah tidak diragukan lagi,” lanjutnya.
Sebagai bentuk transparansi dan jaminan kepercayaan publik, seluruh kemasan produk Yupi kini telah mencantumkan logo halal resmi dari BPJPH, yang berarti produk tersebut telah melalui tahapan audit, verifikasi dokumen, serta penilaian yang sesuai regulasi jaminan produk halal di Indonesia.
Bacaan Lainnya: 5 Tips Cerdas Belanja Produk Halal di Marketplace
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen kuat BPJPH dalam menjaga kualitas dan kredibilitas industri halal, sekaligus mendukung konsumen Muslim agar dapat memilih produk dengan tenang dan yakin.
Dalam era globalisasi dan meningkatnya permintaan pasar halal, kejelasan status kehalalan suatu produk menjadi krusial. Apalagi bagi produk makanan yang banyak dikonsumsi anak-anak seperti Yupi, verifikasi kehalalan menjadi aspek penting yang tak bisa diabaikan.
BPJPH berharap, penegasan ini tidak hanya memperkuat posisi Yupi di pasar nasional, tetapi juga menjadi contoh bagi produsen lainnya untuk senantiasa menjaga integritas halal dalam setiap lini produksi. (AL)
Tinggalkan Balasan