Halal Corridor Serahkan Sertifikat Halal PT Flamell

Minyakita dan Minyak Goreng Sultan PT Flamell Indonesia mendapatkan sertifikat halal

HALAL CORRIDOR – Komitmen dalam menyediakan produk sembako yang aman, berkualitas, dan halal semakin ditegaskan oleh PT Flamell Indonesia Sukses

Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi sembako ini resmi menerima Sertifikat Halal untuk dua produk andalannya, yakni Minyak Goreng Minyakita dan Minyak Goreng Sultan, pada Rabu (18/6).

Acara penyerahan sertifikat halal diselenggarakan di kantor pusat PT Flamell Indonesia Sukses yang berlokasi di Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Momentum penting ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 yang dicanangkan pemerintah.

Sertifikat halal diserahkan secara langsung oleh perwakilan Halal Corridor, yaitu Fadia Mutiara, selaku General Manager, didampingi oleh Andi Setyadi sebagai Auditor Halal Senior yang juga terlibat dalam proses audit dan verifikasi kehalalan produk.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Tips Cerdas Konsumen Muslim Memilih Produk Halal

“Kami mengapresiasi langkah PT Flamell Indonesia Sukses yang proaktif dalam memastikan produknya bersertifikasi halal. Ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kepedulian terhadap konsumen Muslim di Indonesia,” ujar Fadia dalam kesempatannya.

Produk yang disertifikasi, yakni Minyakita dan Minyak Sultan, merupakan dua merek minyak goreng yang cukup dikenal di pasar lokal. 

Keduanya telah melewati serangkaian proses verifikasi kehalalan yang meliputi audit bahan baku, proses produksi, sanitasi fasilitas, hingga sistem jaminan produk halal (SJPH).

Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan konsumen terhadap transparansi produk dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk sembako dalam negeri.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Cara Mengenalkan Anak Tentang Makanan Halal Sejak Dini

Pihak manajemen PT Flamell Indonesia Sukses menyambut baik penyerahan ini. Mereka menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban legal, tapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa produk yang mereka distribusikan sesuai dengan prinsip-prinsip halal dan thayyib.

Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan produk Minyakita dan Minyak Sultan semakin diterima luas di masyarakat dan memperkuat daya saing perusahaan di pasar nasional. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *