
HALAL CORRIDOR – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh kasus Ayam Goreng Widuran di Solo yang viral karena diketahui menggunakan minyak babi untuk menggoreng kremesan ayam.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang netizen membagikan pengalamannya di platform Threads, menyatakan bahwa tidak ada keterangan jelas mengenai penggunaan bahan non-halal di rumah makan tersebut.
Meski akhirnya pihak Ayam Goreng Widuran menyatakan telah mencantumkan keterangan “Non-Halal” di outlet dan bio media sosial, namun publik menilai langkah tersebut terlambat.
Sebab, telah lama restoran ini menggunakan label “halal” di spanduknya tanpa penjelasan tambahan, dan banyak konsumen, termasuk umat Muslim, sudah menjadi pelanggan tanpa mengetahui fakta sebenarnya.
Yang menjadi perhatian, bukan hanya bahan dasarnya yang dipermasalahkan, tapi juga proses produksinya. Meski ayamnya halal, jika tempat produksinya berdampingan dengan bahan non-halal, maka produk tersebut telah mengalami kontaminasi silang dan tidak lagi halal untuk dikonsumsi.
Lalu, bagaimana cara cerdas memilih produk halal agar tidak terkecoh? Simak tips berikut ini:
Baca Artikel Menarik Lainnya: Gelatin: Bahan Favorit yang Bisa Jadi Tak Halal
1. Jangan Hanya Lihat Label Halal
Pastikan label halal yang tercantum berasal dari lembaga resmi, seperti BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Banyak produk luar negeri yang mencantumkan label halal sendiri, padahal tidak tersertifikasi.
2. Cek Informasi di Website BPJPH atau MUI
Sebelum membeli, kamu bisa cek langsung status kehalalan produk melalui situs resmi. Di sana tertera daftar lengkap produk yang sudah tersertifikasi halal secara sah.
3. Telusuri Komposisi dan Kandungan Produk
Jangan ragu membaca label komposisi. Waspadai istilah seperti shortening, gelatin, lard, dan emulsifier yang bisa berasal dari bahan hewani non-halal.
4. Waspadai Produk Tanpa Keterangan Jelas
Jika suatu produk makanan atau minuman tidak mencantumkan status halal atau non-halal, terutama jika dijual di tempat umum, sebaiknya hindari dulu hingga ada kejelasan.
5. Perhatikan Proses Produksi
Baca Artikel Menarik Lainnya: Produk Halal Bisa Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI
Kehalalan produk tidak hanya ditentukan oleh bahan, tapi juga oleh alat, tempat, dan prosesnya. Jika satu alat digunakan bersama untuk produk halal dan non-halal, maka terjadi kontaminasi silang yang mengakibatkan produk tidak lagi halal.
6. Kritisi Klaim “Halal” dari Penjual
Jangan langsung percaya jika penjual menyatakan produk mereka halal, apalagi tidak ada bukti sertifikasi. Sebagai konsumen, kita berhak untuk bertanya dan memastikan.
7. Kenali Hak Konsumen Berdasarkan UU
Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang. Artinya, konsumen berhak tahu jika ada kandungan non-halal dalam produk yang mereka beli.
Kejadian seperti Ayam Widuran bukan pertama kalinya terjadi. Ini menjadi pengingat bagi konsumen Muslim bahwa memilih produk halal bukan hanya soal kepercayaan, tapi juga tanggung jawab dan kehati-hatian.
Dengan menjadi konsumen yang cerdas, kita bukan hanya menjaga diri dari yang haram, tapi juga ikut mendorong pelaku usaha untuk lebih transparan dan jujur dalam mengelola bisnisnya. (AL)
Tinggalkan Balasan