Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikasi Halal Kian Mudah

SAPA UMKM Mempermudah Proses Sertifikasi Halal (freepik)

HALAL CORRIDOR – Kabar baik datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang mempersiapkan sertifikasi halal. Akses terhadap layanan sertifikasi halal ke depan diharapkan semakin mudah setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat integrasi layanannya ke dalam ekosistem SAPA UMKM.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pemberdayaan UMKM yang lebih terhubung. Dengan begitu, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan akses terhadap program sertifikasi halal, tetapi juga dapat terhubung dengan berbagai layanan lain yang dibutuhkan dalam mengembangkan usahanya.

Komitmen integrasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Sinergi Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM yang digelar Kementerian UMKM di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Selama ini, kebutuhan UMKM tidak hanya berkaitan dengan satu aspek. Pelaku usaha membutuhkan dukungan mulai dari legalitas usaha, pembiayaan, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, pemasaran, hingga pemenuhan berbagai standar dan sertifikasi.

Karena itu, pemerintah melalui Program Integrasi dan Reorientasi Program Pemberdayaan UMKM atau Prokesra berupaya menyatukan berbagai program yang sebelumnya berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga.

Dalam ekosistem tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu layanan penting yang akan terintegrasi dengan program pemberdayaan lainnya melalui SAPA UMKM.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga merupakan langkah penting untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang berlaku. Kepemilikan sertifikat halal juga dapat menjadi salah satu upaya pelaku usaha dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Viral! Kasus Newport, Halal Corridor Soroti Etika Bisnis

Penguatan layanan ini menjadi semakin penting karena Indonesia akan memasuki tahapan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

Dengan waktu yang semakin dekat, pemerintah berupaya memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, tidak hanya mengetahui adanya kewajiban tersebut, tetapi juga mendapatkan akses terhadap informasi dan pendampingan yang dibutuhkan.

BPJPH sendiri terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi usaha, organisasi masyarakat, hingga organisasi profesi.

Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada fasilitasi sertifikasi halal. Pemerintah juga mendorong penguatan edukasi, sosialisasi, literasi, dan pendampingan agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami proses serta ketentuan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa integrasi layanan ini dilakukan agar berbagai program pemberdayaan UMKM dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Melalui Prokesra, pemerintah ingin menyatukan berbagai program yang sebelumnya tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih program pelatihan maupun fasilitasi.

Sementara itu, SAPA UMKM dikembangkan sebagai layanan terpadu atau one-stop service yang dapat menjadi pintu akses bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah.

Pendekatan tersebut memungkinkan program pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing tingkatan usaha, baik usaha mikro, kecil, maupun menengah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sebanyak 24 kementerian dan lembaga hadir secara langsung untuk menandatangani komitmen bersama terkait integrasi layanan pemberdayaan UMKM.

Kolaborasi tersebut nantinya juga direncanakan untuk diperluas hingga ke pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Peran pemerintah daerah dinilai penting karena memiliki hubungan dan interaksi yang lebih dekat dengan pelaku UMKM di masing-masing daerah. Dengan keterlibatan pemerintah pusat hingga daerah, layanan yang terintegrasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Integrasi layanan sertifikasi halal ke dalam ekosistem SAPA UMKM menjadi salah satu langkah untuk memberikan kemudahan yang lebih besar kepada pelaku usaha.

Ke depan, UMKM diharapkan tidak lagi harus melihat pengembangan usaha sebagai proses yang terpisah-pisah antara satu kebutuhan dengan kebutuhan lainnya. Legalitas, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, pengembangan produk, pemasaran, hingga sertifikasi halal diharapkan dapat saling terhubung dalam satu ekosistem pemberdayaan.

Dengan semakin dekatnya penerapan Wajib Halal Oktober 2026, penguatan kolaborasi ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah terus berupaya memperluas akses dan mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Bagi UMKM, langkah ini menjadi kabar positif. Sebab, sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang lebih luas untuk membantu usaha tumbuh, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing produk di pasar. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *