
HALAL CORRIDOR – Industri pariwisata halal di Indonesia terus menunjukkan potensi yang besar. Seiring meningkatnya jumlah wisatawan Muslim, kebutuhan akan produk dan layanan yang telah terjamin kehalalannya juga semakin menjadi perhatian. Tidak hanya makanan dan minuman, tetapi juga layanan pendukung di destinasi wisata.
Melihat peluang tersebut, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendorong penerapan sertifikasi halal sebagai salah satu upaya memperkuat ekosistem wisata ramah Muslim di Indonesia.
Dilansir melalui laman Antara News, Selasa, (7/7) Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata Indonesia di pasar global.
Menurut Kemenpar, penyediaan produk dan layanan yang telah memiliki sertifikat halal mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan, khususnya wisatawan Muslim yang kini menjadi salah satu segmen pasar dengan pertumbuhan paling pesat di dunia.
Kehadiran produk dan layanan bersertifikat halal juga dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan selama berada di destinasi wisata.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Kenapa Kemasan Makanan Juga Wajib Halal?
Karena itu, sertifikasi halal tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia di tingkat internasional.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Pariwisata bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Sosialisasi tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari hotel, restoran, kafe, jasa boga, hingga berbagai pelaku usaha yang menjadi bagian dari ekosistem pariwisata.
Melalui Forum Komunikasi Industri (FORMASI) Pariwisata, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai proses sertifikasi halal, manfaatnya bagi pengembangan usaha, serta kesiapan menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal.
Upaya Kemenpar ini sejalan dengan implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 untuk berbagai kategori produk dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman, restoran, katering, maupun layanan penyedia konsumsi, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu segera dipersiapkan.
Persiapan sejak dini akan membantu pelaku usaha menyesuaikan seluruh persyaratan, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih lancar.
Konsep wisata ramah Muslim kini tidak hanya diminati oleh wisatawan Muslim, tetapi juga menjadi bagian dari tren pariwisata global yang mengedepankan kualitas layanan, keamanan, kebersihan, dan transparansi.
Produk dan layanan yang telah bersertifikat halal umumnya memberikan jaminan bahwa proses produksi dilakukan sesuai standar yang berlaku dan dapat ditelusuri dengan baik. Hal ini menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi maupun pelaku usaha.
Dengan semakin meningkatnya persaingan industri pariwisata, sertifikasi halal dapat menjadi salah satu faktor pembeda yang memperkuat citra destinasi wisata Indonesia di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
Bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, menunda proses sertifikasi hingga mendekati tenggat waktu bukanlah pilihan yang bijak. Semakin awal persiapan dilakukan, semakin mudah perusahaan menyesuaikan dokumen, proses operasional, serta persyaratan yang dibutuhkan.
Jika Anda memiliki usaha restoran, kafe, hotel, jasa boga, atau bisnis lain yang berkaitan dengan sektor pariwisata, Halal Corridor siap mendampingi proses sertifikasi halal reguler mulai dari konsultasi, identifikasi kebutuhan, penyusunan dokumen, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga proses pengajuan sertifikat halal.
Dengan pendampingan yang tepat, proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif sehingga usaha Anda siap memenuhi regulasi sekaligus meningkatkan daya saing di industri wisata ramah Muslim yang terus berkembang. (AL)


Tinggalkan Balasan