Menuju Pusat Industri Halal Dunia, Indonesia Perkuat Ekosistem Halal

Indonesia Perkuat Ekosistem Halal

HALAL CORRIDOR – Indonesia tidak lagi ingin hanya menjadi pasar bagi produk halal global. Kini, pemerintah mulai mendorong langkah besar agar Indonesia mampu menjadi pusat industri halal dunia. Hal ini sejalan dengan semakin kuatnya tren halal sebagai bagian dari gaya hidup global, serta besarnya potensi pasar domestik yang dimiliki Indonesia.

Melalui Kementerian Perindustrian, berbagai upaya percepatan terus dilakukan untuk memperkuat ekosistem industri halal dari hulu hingga hilir. Langkah ini menjadi semakin penting menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, khususnya untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip melalui Sin Po.id, Kamis, (9/4) menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global. Dengan jumlah penduduk yang besar dan tren konsumsi halal yang terus meningkat, potensi ini dinilai sangat menjanjikan.

Ia mencontohkan bahwa kinerja ekspor produk halal Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya terlihat dari sektor modest fashion yang mampu mencatatkan nilai ekspor hingga mencapai US$ 8,28 miliar pada tahun 2024.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenperin terus mendorong implementasi Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahap II 2025–2029. Fokus utamanya adalah meningkatkan daya saing industri nasional, terutama pada sektor makanan dan minuman, serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki yang termasuk dalam kategori barang gunaan.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Pasar Tradisional Jadi Sorotan, BPJPH Dorong Kepatuhan Halal demi Perlindungan Konsumen

Sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kesiapan industri, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil juga menggelar kegiatan TEXTalk yang diikuti oleh lebih dari 180 pelaku industri dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman terkait implementasi sertifikasi halal, khususnya pada sektor tekstil dan produk tekstil.

Sertifikasi halal untuk barang gunaan sendiri merupakan amanat dari regulasi nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian kepada konsumen. Cakupan produk yang harus bersertifikat halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga meliputi sandang, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, hingga bahan penyusun yang berpotensi mengandung unsur hewani.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Emmy Suryandari, menilai bahwa peran unit balai sangat penting dalam mendukung kesiapan industri. Tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha agar lebih siap menghadapi regulasi dan persaingan global.

Sementara itu, BBSPJI Tekstil kini telah terakreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kategori utama oleh BPJPH, sehingga mampu memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional bagi industri sebelum batas waktu implementasi kebijakan pada Oktober 2026.

Namun, tantangan masih tetap ada. Kepala BBSPJI Tekstil, Hagung Eko Pawoko, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi industri adalah belum terbangunnya ekosistem halal yang terintegrasi, terutama pada rantai pasok bahan baku dan bahan penolong.

Menurutnya, pemahaman terhadap titik kritis halal menjadi kunci penting agar pelaku industri dapat mengidentifikasi bahan yang berpotensi tidak halal. Selain itu, kelengkapan dokumen dari pemasok seperti sertifikat halal, MSDS, Certificate of Analysis (COA), hingga pernyataan bebas unsur babi juga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses sertifikasi.

Di tengah peluang besar tersebut, pelaku usaha perlu mulai mempersiapkan proses sertifikasi halal sejak dini agar tidak tertinggal. Mulai dari pemetaan bahan baku, penyusunan dokumen, hingga kesiapan audit menjadi langkah penting yang harus diperhatikan.

Untuk mempermudah proses tersebut, pelaku usaha dapat bekerja sama dengan Halal Corridor yang siap memberikan pendampingan menyeluruh dalam pengurusan sertifikasi halal.

Melalui pendampingan yang tepat, proses sertifikasi dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Segera konsultasikan kebutuhan sertifikasi halal bisnis Anda dan kunjungi laman Instagram Halal Corridor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan lembaga pendukung, langkah Indonesia menuju pusat industri halal dunia bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah target yang semakin nyata untuk diwujudkan. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *