
HALAL CORRIDOR – Tren kuliner memang selalu berkembang, dan tak jarang kita melihat makanan dengan desain yang nyeleneh atau tidak biasa.
Salah satunya adalah kue yang belakangan ini viral di media sosial, yang tak hanya unik dari sisi bentuk, tetapi juga dari konsepnya yang cukup kontroversial.
Yakni kue yang menyerupai toilet lengkap dengan dekorasi mirip kotoran manusia (feses).
Kue ini menjadi perbincangan hangat, dan muncul pertanyaan besar, apakah kue tersebut halal untuk dikonsumsi oleh umat Muslim?
Dari sisi sertifikasi halal, kue berbentuk toilet ini dipastikan tidak akan lolos dalam proses sertifikasi halal.
Baca Artikel Menarik Lainnya: 6 Langkah Mudah Daftar Sertifikasi Halal untuk UMKM
Bang Anca, seorang Halal Foodies & Lifestyle Creator, dalam video Instagram @anca.id (21/7), menjelaskan bahwa desain kue tersebut tidak memenuhi standar syariat Islam yang telah ditetapkan dalam fatwa MUI.
Lalu, apakah kue berbentuk toilet tersebut bisa langsung dianggap haram?
Menurut Bang Anca, status hukum makanan dalam Islam tidak hanya ditentukan dari segi bentuk, tetapi juga dari segi bahan yang digunakan.
“Jika bahan-bahannya halal, proses pembuatan yang tidak terkontaminasi, maka secara zat makanan ini bisa halal. Namun, dalam Islam ada dua hal yang perlu diperhatikan, halal dan toyib,” jelas Anda dikutip dari detikfood.
Karena halal mengacu pada kesesuaian bahan dan proses pembuatan dengan hukum syariat, sementara toyib mengacu pada kebaikan, kebersihan, dan kelayakan makanan untuk dikonsumsi.
Dengan kata lain, meskipun bahan-bahannya halal, kue tersebut tetap tidak dapat dianggap toyib karena melanggar nilai-nilai kebersihan dan kelayakan.
Sebagai umat Muslim, kita diperintahkan untuk memilih makanan yang halal dan toyib. Dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah ayat 168 menyebutkan:
“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) yang halal lagi baik, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.” (Q.S. Al-Baqarah:168).
Ayat ini mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam memilih makanan, tidak hanya memperhatikan kehalalan, tetapi juga kualitas dan kesucian dari makanan tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memilih makanan yang memenuhi kedua syarat ini halal dan toyib, agar apa yang dikonsumsi bisa memberikan manfaat baik bagi tubuh. (AL)
Tinggalkan Balasan