Warga Tangsel, Ada Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Nih!

Sertifikat Halal Gratis (freepik)

HALAL CORRIDOR – Menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM menyediakan fasilitasi sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM makanan dan minuman.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengajak pelaku usaha memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Artikel Menarik Lainnya: 17 Oktober Belum Punya Sertifikat Halal, Langsung Kena Sanksi? Ini Kata BPJPH

Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang memiliki NIB, masih aktif beroperasi di wilayah Tangsel, serta memiliki produk makanan atau minuman yang memenuhi kriteria program.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan fasilitasi sertifikat halal gratis Pemkot Tangsel. Karena kuota terbatas, pelaku usaha diimbau segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi Arif di 0812-2661-6204 atau Haris di 0821-8099-7771.

Bagaimana jika produk harus melalui sertifikasi halal reguler?

Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kriteria skema self declare dan membutuhkan sertifikasi halal reguler, Halal Corridor siap membantu konsultasi serta persiapan dokumen sesuai kebutuhan usaha.

Jangan tunda persiapan sertifikasi halal. Manfaatkan fasilitas yang tersedia dan pastikan produk usahamu siap memenuhi ketentuan yang berlaku. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *