
HALAL CORRIDOR – Memasuki era globalisasi dan meningkatnya kesadaran akan gaya hidup halal, sertifikasi halal bukan lagi sekadar kebutuhan lokal, melainkan telah menjadi standar global.
Beberapa negara bahkan menerapkan sistem sertifikasi halal yang sangat ketat dan terstruktur, mencakup seluruh rantai pasok, dari bahan baku hingga distribusi.
Berikut ini adalah 5 negara yang dikenal memiliki sistem standarisasi sertifikasi halal paling ketat dan terpercaya:
1. Malaysia – Pelopor Sertifikasi Halal Global
Malaysia sering disebut sebagai negara pionir dalam sistem jaminan halal. Melalui lembaga JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), Malaysia menetapkan standar halal yang sangat rinci dan menyeluruh.
Standar tersebut mencakup:
- Pemilihan bahan baku halal
- Proses produksi bebas najis
- Sistem pengemasan dan distribusi
- Audit rutin ke fasilitas produsen
Tak heran, sertifikasi halal JAKIM kini diakui secara global dan menjadi rujukan banyak negara lain. Produk halal dari Malaysia pun dengan mudah masuk ke pasar internasional.
2. Uni Emirat Arab – Sertifikasi Halal Berbasis Teknologi Blockchain
Sebagai pusat dagang utama di kawasan Timur Tengah, Uni Emirat Arab (UEA) menetapkan sistem sertifikasi halal yang modern dan transparan. Badan yang bertanggung jawab adalah Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA).
UEA tidak hanya menetapkan standar halal untuk makanan, tetapi juga mencakup:
- Kosmetik dan farmasi
- Logistik dan rantai pasok
- Produk konsumen lainnya
Yang menarik, UEA menggunakan teknologi blockchain untuk menjamin transparansi data dan ketertelusuran produk halal dari hulu ke hilir.
3. Indonesia – Sertifikasi Halal yang Kini Wajib
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menjadikan sertifikasi halal sebagai kewajiban hukum melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Proses sertifikasi diawasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), bekerja sama dengan LPH dan MUI. Standar yang diterapkan mencakup:
- Audit bahan baku hingga zat aditif
- Inspeksi fasilitas produksi
- Sertifikasi penyelia halal
- Monitoring dan evaluasi berkala
Sistem ini dirancang untuk menjamin bahwa produk yang beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan kaidah syariat Islam.
4. Arab Saudi – Kontrol Ketat Demi Menjaga Kesucian Produk
Sebagai penjaga dua kota suci, Arab Saudi menetapkan sistem sertifikasi halal yang sangat konservatif dan ketat. Badan yang berwenang, Saudi Food and Drug Authority (SFDA), bertugas mengawasi ketat produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang masuk ke negaranya.
Setiap produk yang akan diedarkan harus:
- Melalui inspeksi dan pengujian laboratorium
- Disertai sertifikat halal dari lembaga yang diakui Saudi
- Diproduksi di fasilitas yang sudah diaudit
Standar ini menjadi bentuk perlindungan terhadap kesucian konsumsi umat Muslim di Tanah Suci.
5. Australia – Negara Non-Muslim dengan Standar Halal Ketat
Australia membuktikan bahwa negara mayoritas non-Muslim pun bisa memiliki sistem halal yang unggul. Lembaga seperti Australian Halal Food Services (AHFS) bekerja sama dengan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia dan Malaysia, untuk menyesuaikan standar halal mereka dengan standar internasional.
Fokus utama Australia ada pada:
- Ekspor daging dan produk olahan
- Proses penyembelihan sesuai syariat
- Keamanan pangan dan sistem tracking
Berkat kedisiplinan dalam menerapkan sistem ini, produk daging Australia sangat diminati di banyak negara Muslim, termasuk kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Standarisasi halal yang ketat tidak hanya penting bagi konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan kualitas produk secara keseluruhan.
Semakin banyak negara yang kini menyadari bahwa halal bukan hanya syariat, tetapi juga standar global untuk kebersihan, kualitas, dan transparansi.
Dengan memahami sistem sertifikasi dari negara-negara tersebut, pelaku usaha Indonesia dapat belajar dan meningkatkan kualitas produknya untuk menembus pasar global. (AL)
Tinggalkan Balasan