Frozen Food Mau Sertifikasi Halal? Ini yang Harus Diperhatikan

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftarkan Sertifikasi Halal Frozen Food (freepik)

HALAL CORRIDOR – Frozen food menjadi salah satu produk pangan yang terus mengalami peningkatan permintaan di Indonesia. Mulai dari bakso beku, nugget, sosis, dimsum, seafood beku, hingga aneka makanan siap masak kini semakin diminati karena praktis dan memiliki masa simpan lebih lama.

Meski proses pembekuan (freezing) merupakan salah satu metode pengawetan makanan yang tidak mengubah status halal suatu produk, pelaku usaha tetap perlu memahami bahwa sertifikasi halal tidak hanya menilai hasil akhir produk, tetapi juga seluruh bahan baku, bahan tambahan, serta proses produksinya.

Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan pelaku usaha frozen food sebelum mengajukan sertifikasi halal?

Baca Artikel Menarik Lainnya: Apa yang Terjadi Jika Urus Halal Setelah Oktober 2026?

1. Pastikan Seluruh Bahan Baku Memiliki Status Halal yang Jelas

Produk frozen food umumnya terdiri dari berbagai jenis bahan baku, mulai dari daging, ayam, ikan, tepung, bumbu, minyak, hingga bahan tambahan pangan.

Pelaku usaha perlu memastikan seluruh bahan tersebut berasal dari pemasok yang jelas dan dapat ditelusuri status kehalalannya. Apabila menggunakan bahan hewani, pastikan berasal dari penyembelihan yang memenuhi ketentuan syariat serta memiliki dokumen pendukung yang diperlukan.

2. Periksa Bahan Tambahan Pangan yang Digunakan

Selain bahan utama, banyak produk frozen food menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) untuk menjaga kualitas produk selama penyimpanan.

Misalnya:

  • pengawet,
  • penstabil,
  • pengemulsi,
  • antioksidan,
  • perisa,
  • atau penguat rasa.

Meski sebagian besar BTP berasal dari bahan sintetis atau nabati, ada pula yang berasal dari hewan sehingga perlu dipastikan sumbernya. Oleh karena itu, setiap bahan tambahan harus memiliki spesifikasi yang jelas dan dapat ditelusuri saat proses sertifikasi halal.

3. Waspadai Produk yang Menggunakan Proses Fermentasi

Tidak semua frozen food diproduksi melalui proses yang sama. Beberapa produk menggunakan bahan hasil fermentasi, misalnya saus, bumbu, atau bahan pelengkap tertentu.

Dalam kondisi ini, pelaku usaha perlu memastikan bahwa starter kultur, media pertumbuhan mikroba, maupun bahan pendukung fermentasi berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kehalalannya.

Dengan kata lain, titik kritis halal bukan terletak pada mikroorganismenya, melainkan pada bahan dan proses yang digunakan selama fermentasi.

4. Hindari Penggunaan Bahan yang Mengandung Unsur Nonhalal

Pelaku usaha juga perlu mencermati penggunaan bahan seperti mirin, sake, cooking wine, atau bahan lain yang mengandung alkohol dan sering digunakan untuk memberikan cita rasa pada produk olahan tertentu.

Selain itu, beberapa bahan tambahan seperti gelatin, emulsifier, atau enzim juga perlu dipastikan berasal dari sumber yang halal apabila digunakan dalam formulasi produk.

5. Cegah Kontaminasi Silang Selama Produksi

Kehalalan produk tidak hanya bergantung pada bahan yang digunakan, tetapi juga proses produksinya.

Apabila fasilitas produksi digunakan secara bersamaan untuk produk halal dan nonhalal, pelaku usaha harus memiliki prosedur yang mampu mencegah terjadinya kontaminasi silang, mulai dari penggunaan peralatan, penyimpanan bahan, hingga proses pembersihan fasilitas produksi.

6. Lengkapi Dokumen Bahan dan Supplier

Salah satu kendala yang sering ditemui saat proses sertifikasi halal adalah dokumen bahan yang belum lengkap.

Simpan seluruh dokumen penting seperti invoice pembelian, spesifikasi bahan, data pemasok, hingga dokumen halal dari supplier apabila tersedia. Dokumen tersebut akan membantu proses penelusuran bahan saat audit halal berlangsung.

7. Jangan Mengganti Bahan Tanpa Melakukan Evaluasi

Mengganti supplier karena harga lebih murah atau stok yang lebih mudah didapat memang merupakan hal yang biasa dalam dunia usaha.

Namun, setiap perubahan bahan atau pemasok perlu dievaluasi kembali untuk memastikan status kehalalannya tetap terjaga. Langkah ini penting agar proses sertifikasi halal maupun pemeliharaan Sistem Jaminan Produk Halal dapat berjalan dengan baik.

Seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk frozen food, kepastian halal menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pasar.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal, persiapkan seluruh bahan, dokumen, dan proses produksi sejak awal agar proses pengajuan berjalan lebih efektif.

Halal Corridor siap mendampingi pelaku usaha frozen food mulai dari konsultasi, pemeriksaan bahan, penyusunan dokumen, hingga proses sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan yang tepat, produk frozen food Anda tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memberikan jaminan halal yang terpercaya bagi konsumen. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *