
HALAL CORRIDOR – Tren makanan Korea atau K-Food di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Produk seperti tteokbokki, ramyeon, minuman Korea, hingga aneka camilan khas Negeri Ginseng kini semakin mudah ditemukan di supermarket, pusat perbelanjaan, hingga platform e-commerce.
Popularitas ini tidak lepas dari pengaruh budaya Korea yang terus berkembang melalui drama, musik, dan konten digital. Masyarakat Indonesia tidak hanya tertarik pada budaya hiburannya, tetapi juga mulai menjadikan makanan Korea sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Tingginya minat konsumen terlihat dalam pameran produk agro-pangan halal Korea yang digelar di 23 Paskal Shopping Center beberapa waktu lalu. Acara tersebut menghadirkan enam perusahaan importir utama produk agro-pangan Korea di Indonesia dan berhasil menarik perhatian besar dari pengunjung Bandung.
Berbagai produk unggulan seperti tteokbokki, ramyeon, minuman, serta produk baru yang telah mengantongi sertifikat halal diperkenalkan kepada masyarakat. Pameran ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian, Pangan, dan Pedesaan Korea Selatan, Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT), serta Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia.
Direktur aT Jakarta, Shin Dong-hee, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat Indonesia terhadap K-Food halal menjadi peluang besar untuk memperluas pasar produk Korea di Tanah Air.
“Di Bandung, saya melihat langsung bagaimana K-Food dan K-Culture saling menguatkan. Kami akan terus mendorong lebih banyak produk pangan Korea memperoleh sertifikasi halal agar dapat diterima lebih luas oleh konsumen Indonesia,” ujarnya dikutip melalui laman resmi Media Indonesia, Rabu, (10/6)
Selain meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, aT juga berkomitmen memperluas distribusi produk pangan Korea ke berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya terpusat di Jakarta dan Bandung.
Baca Artikel Menarik Lainnya: PT Huada International Trading Terima Sertifikat Halal Luar Negeri
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi pasar yang sangat potensial bagi produk pangan halal global. Karena itu, sertifikasi halal kini menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Produk impor yang telah memiliki sertifikat halal cenderung lebih mudah diterima pasar karena memberikan kepastian mengenai bahan baku, proses produksi, dan rantai distribusinya. Kondisi ini mendorong banyak perusahaan luar negeri untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis mereka.
Salah satu perusahaan yang telah melakukan langkah tersebut adalah PT Huada International Trading. Dalam proses registrasi ulang sertifikasi halal luar negeri, perusahaan ini mendapatkan pendampingan dari Halal Corridor agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Meningkatnya permintaan terhadap K-Food halal menunjukkan bahwa pasar halal di Indonesia masih sangat terbuka. Tidak hanya untuk produk lokal, peluang besar juga tersedia bagi produk impor yang mampu memenuhi standar halal nasional.
Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi modal penting untuk memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan membangun loyalitas konsumen.
Dengan tren konsumsi halal yang terus tumbuh, produk Korea bersertifikat halal diperkirakan akan semakin banyak hadir di pasar Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. (AL)


Tinggalkan Balasan