
HALAL CORRIDOR – Halal Corridor kembali mencatatkan langkah penting dalam mendukung distribusi produk halal internasional.
Pada Selasa (23/9), Halal Corridor resmi menyerahkan sertifikat halal kepada PT Huada International Trading, yang berlokasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang.
PT Huada International Trading merupakan distributor resmi produk halal luar negeri, khususnya dari Guangzhou, China.
Setelah melalui proses registrasi yang cukup panjang, akhirnya seluruh produk yang didaftarkan berhasil mendapatkan sertifikat halal.
Penyerahan dilakukan oleh Halal Corridor yang diwakili oleh Fadia Mutiara (General Manager Halal Corridor) dan Andi Setyadi (tim Halal Corridor), serta diterima langsung oleh Abdan Fauzan selaku asisten importir PT Huada International Trading.
Dalam keterangannya, Abdan menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses sertifikasi. Ia menuturkan bahwa layanan Halal Corridor sangat membantu sejak tahap awal pendaftaran hingga sertifikat resmi terbit.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Viral di TikTok, Apa Itu Sebenarnya Daging Halal?
“Dari awal pendaftaran sampai sertifikat halal terbit, kami selalu dibantu. Bahkan seluruh data produk yang kami miliki diinput satu per satu oleh tim Halal Corridor. Layanan ini benar-benar memuaskan,” ungkap Abdan.
Abdan juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala pada awal pendaftaran, khususnya saat pengisian data produk. Namun, dengan adanya pendampingan dari tim Halal Corridor, proses registrasi berjalan lancar hingga seluruh dokumen berhasil lolos verifikasi.
Lebih lanjut, Abdan berharap dengan terdaftarnya seluruh produk halal luar negeri yang didistribusikan PT Huada, kepercayaan pelanggan semakin kuat.
Produk yang dipasarkan kini tidak hanya memenuhi standar mutu internasional, tetapi juga sudah memiliki jaminan halal resmi dari BPJPH melalui skema sertifikasi halal luar negeri (SHLN).
“Kami berharap dengan adanya sertifikat halal ini, konsumen semakin yakin terhadap produk yang kami distribusikan. Semoga Halal Corridor juga semakin jaya dan selalu diberkahi dalam mendampingi pelaku usaha,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Keberhasilan PT Huada International Trading mendapatkan sertifikat halal melalui Halal Corridor diharapkan menjadi inspirasi bagi distributor maupun importir lainnya untuk memastikan kehalalan produk yang beredar di tanah air. (AL)
Tinggalkan Balasan