BPJPH Sebut Idulfitri Jadi Momentum Kesadaran Produk Halal

IdulFitri Jadi Momentum Kesadaran Halal (ist/dok)

HALAL CORRIDOR – Momentum Hari Raya Idulfitri tidak hanya identik dengan kebersamaan dan tradisi kuliner, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk halal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, yang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi selama Lebaran.

Menurutnya, aktivitas konsumsi yang meningkat saat Idulfitri perlu diimbangi dengan kesadaran untuk memilih produk yang telah memiliki jaminan halal. Ia menekankan pentingnya memperhatikan label halal, terutama saat membeli makanan di restoran, kafe, maupun produk kemasan.

“Jika ingin makan di restoran atau membeli produk tertentu, pastikan sudah memiliki label halal. Produk yang telah bersertifikat halal berarti sudah melalui proses pemeriksaan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum, maka status kehalalannya belum dapat dipastikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026) dikutip dari Detik.com.

Lebih lanjut, Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib sertifikasi halal secara penuh mulai Oktober 2026. Kebijakan ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah guna memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Ia menyebutkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia, mulai dari makanan, minuman, obat, kosmetik, hingga barang gunaan, wajib memiliki sertifikat halal. Sementara itu, produk yang tidak halal diwajibkan untuk mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memilih produk sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan masing-masing.

Pada momen Idulfitri yang identik dengan berbagai hidangan khas seperti ketupat dan menu Lebaran lainnya, Babe Haikal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Baca Artikel Menarik Lainnya: BPJPH: Eskportir Wajib Bersertifikat Halal 2026

Ia menegaskan bahwa upaya menjaga kehalalan produk bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai konsumen.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Dengan memilih produk halal, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ekosistem halal yang lebih kuat,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal, khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui skema self-declare yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih cepat dan biaya yang terjangkau.

Bahkan, pada tahun ini pemerintah menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis dengan kuota mencapai 1,35 juta sertifikat bagi pelaku UMK. Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sistem jaminan produk halal di Indonesia dapat berjalan lebih optimal. Momentum Idulfitri pun menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk semakin peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi sehari-hari. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *