Driver Ojol Tolak Antar Makanan Non Halal, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Driver Ojol Tolak Antar Makanan Non-Halal, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? (freepik)

HALAL CORRIDOR – Media sosial X kembali diramaikan dengan perdebatan soal hukum mengantar makanan non halal bagi driver ojek online Muslim. Perbincangan ini bermula dari unggahan anonim di akun menfess @yappingfess pada Selasa (12/5), yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara customer dan driver ojol.

Dalam unggahan tersebut, driver meminta pesanan dibatalkan karena mengetahui makanan yang diantar diduga makanan non halal. Unggahan itu kemudian viral dan memunculkan berbagai reaksi dari warganet.

Sebagian menilai driver terlalu berlebihan karena hanya bertugas mengantar, bukan mengonsumsi makanan tersebut. Namun, tidak sedikit pula yang memahami keputusan driver dari sudut pandang ajaran Islam.

Tangkapan layar X @yappingfess

Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang persoalan ini?

Dikutip dari kanal YouTube Santri Indonesia pada Rabu (13/5), KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan Gus Baha pernah menjelaskan bahwa membantu sesuatu yang berkaitan dengan kemaksiatan dalam ilmu fikih memang menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

Menurut Gus Baha, dalam kaidah umum Islam, membantu kebaikan berarti ikut mendapatkan bagian dari kebaikan tersebut. Sebaliknya, membantu kemaksiatan juga dapat membuat seseorang ikut terlibat dalam perkara itu.

Penjelasan ini kemudian sering dikaitkan dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam HR Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah mengenai khamr. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, menjualnya, membelinya, hingga orang yang mengantarkannya.

Selain itu, ulama besar Ibnu Hajar al-Asqalani juga pernah menjelaskan bahwa mayoritas ulama mengharamkan jual beli barang najis seperti bangkai, khamr, dan babi karena unsur kenajisannya. Dari pandangan fikih tersebut, sesuatu yang diharamkan bukan hanya dilarang untuk dikonsumsi, tetapi juga tidak boleh diperjualbelikan, diantar, ataupun diambil upahnya.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Rumah Sakit Harus Bersertifikasi Halal? Ini Penjelasan Lengkapnya

Karena itu, keputusan driver ojol yang menolak mengantar makanan non halal dipandang sah-sah saja dalam perspektif keyakinan agama yang ia pegang. Ia dinilai sedang berusaha menjaga prinsip yang diyakininya, meskipun di media sosial muncul berbagai perbedaan pendapat.

Meski demikian, Gus Baha juga menjelaskan bahwa kehidupan modern memiliki banyak situasi yang sulit dihindari sepenuhnya. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya memahami hukum agama sekaligus tetap memperbanyak istighfar kepada Allah SWT.

Menurutnya, memahami hukum agama memberikan keberkahan karena seseorang menjadi sadar ketika melakukan kekeliruan dan bersedia memohon ampun. Ia juga memahami bahwa banyak orang bekerja dalam kondisi ekonomi tertentu sehingga realita kehidupan tidak selalu sesederhana teori.

Gus Baha bahkan menyebut bahwa hampir di setiap sisi kehidupan dan pekerjaan pasti ada unsur kekurangan atau kekhilafan. Karena itu, manusia dianjurkan untuk terus berdoa dan meminta ampun kepada Allah SWT.

Fenomena viral ini pun menjadi gambaran bagaimana persoalan agama dan pekerjaan sering kali bertemu dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi ada tuntutan profesionalitas kerja, namun di sisi lain ada keyakinan pribadi yang ingin dijaga.

Perbedaan pandangan dalam persoalan seperti ini pun perlu disikapi dengan bijak. Sebab, bagi sebagian orang, menjaga prinsip halal dan haram bukan sekadar pilihan pribadi, tetapi bagian dari keyakinan yang dipegang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *