
HALAL CORRIDOR – Indonesia kembali mencatatkan prestasi di sektor industri halal. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai US$ 63,42 miliar. Sementara itu, nilai impor tercatat sebesar US$ 12,24 miliar.
Dari angka tersebut, Indonesia berhasil membukukan surplus perdagangan produk halal sebesar US$ 51,17 miliar atau setara lebih dari Rp800 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia semakin diminati di pasar internasional.
Dilansir dari Marketeers, Rabu, (3/6) menurut Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, pemerintah terus berupaya membuka akses pasar baru agar ekspor produk halal Indonesia dapat terus meningkat.
Karena hal itu peluang ekspor produk halal masih sangat besar. Berbagai laporan ekonomi global memperkirakan nilai pasar halal dunia mencapai sekitar US$ 3,2 triliun pada tahun 2025.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang aman, berkualitas, dan memiliki jaminan kehalalan. Saat ini, halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga berkembang menjadi bagian dari gaya hidup modern.
Banyak konsumen memilih produk halal karena proses produksinya lebih terjamin, bahan bakunya lebih jelas, dan memiliki sistem pengawasan yang ketat.
Di tengah persaingan pasar global, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha.
Sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat reputasi sebuah produk.
Bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar, sertifikasi halal juga dapat membuka peluang masuk ke berbagai negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk halal.
Karena itu, banyak perusahaan kini menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk halal Indonesia masih didominasi oleh kelapa sawit dan produk turunannya dengan nilai mencapai US$ 34,16 miliar.
Selain itu, sektor fesyen Muslim juga memberikan kontribusi besar dengan nilai ekspor sebesar US$ 8,67 miliar. Di posisi berikutnya terdapat bahan kimia untuk kosmetik halal yang mencapai US$ 5,46 miliar.
Adapun negara tujuan utama ekspor produk halal Indonesia meliputi China, Amerika Serikat, India, dan Malaysia.
Pemerintah menilai industri halal dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk memperkuat ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Selain meningkatkan kualitas produk, pemerintah juga mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memiliki sertifikasi halal. Langkah ini dinilai penting agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar internasional yang semakin kompetitif.
Dengan semakin besarnya pasar halal global, pelaku usaha memiliki peluang yang sangat terbuka untuk memperluas jangkauan bisnisnya.
Sertifikasi halal kini bukan hanya soal memenuhi aturan. Sertifikat halal telah menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal, Halal Corridor siap membantu proses pendampingan mulai dari persiapan dokumen, pengajuan sertifikasi, hingga sertifikat halal terbit. Dengan persiapan yang tepat, produk Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar halal dunia yang terus berkembang. (AL)


Tinggalkan Balasan