Mengenali Titik Kritis Halal dari Tempe

Tempe menjadi hidangan sehari-hari warga indonesia dan digemari masyarakat lokal maupun internasional. Tempe dihasilkan dari proses fermentasi mikroba, termasuk kedalam bahan positive list yang tertuang pada Keputusan Menteri Agama RI NO. 1360 Tahun 2021. Beberapa hal perlu diperhatikan dalam pembuatan tempe agar dapat menjamin kehalalan produknya. Kebersihan alat dan bahan, kadar air jumlah ragi yang digunakan juga menjadi penting dalam kehalalan tempe yang diproduksi. Simak lebih lanjut titik kritis yang harus diperhatikan untuk memastikan tempe tetap halal, terutama bagi konsumen Muslim.

  1. Bahan Baku Kedelai

Kedelai sebagai bahan utama harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan non-halal. Misalnya, kedelai impor terkadang direndam atau diproses dengan bahan kimia tertentu yang tidak diketahui status kehalalannya. Oleh karena itu, memilih kedelai organik atau yang sudah memiliki sertifikasi halal adalah langkah awal yang peting.

2. Ragi Tempe (Inokulan)

Ragi tempe atau inokulan adalah campuran mikroorganisme yang membantu proses fermentasi. Ada beberapa jenis ragi tempe yang diproduksi menggunakan media berbasis pati atau tepung. Untuk memastikan halal, media tersebut harus berasal dari bahan nabati yang tidak dicampur dengan unsur non-halal atau najis.

3. Air yang digunakan

Air yang digunakan untuk mencuci kedelai dan dalam proses fermentasi harus bersih dan suci menurut syariat Islam. Penggunaan air bekas yang terkontaminasi dengan bahan haram atau najis dapat memengaruhi status halal dari tempe.

4. Peralatan Produksi

Peralatan yang digunakan untuk memproduksi tempe, seperti wadah fermentasi, penggiling, dan alat-alat lainnya, harus dipastikan bersih dan tidak pernah digunakan untuk memproses bahan-bahan non-halal sebelumnya. Kontaminasi dari peralatan bisa menjadi titik kritis yang merusak kehalalan tempe.

5. Pengemasan dan Penyimpanan

Pengemasan tempe juga harus diperhatikan. Pastikan kemasan terbuat dari bahan yang halal dan tidak terkontaminasi dengan zat najis. Selain itu, penyimpanan tempe harus dipisahkan dari produk non-halal untuk menghindari kontaminasi silang.

6. Fermentasi dan Keamanan Produk

Proses fermentasi tempe harus dilakukan dalam kondisi yang higienis. Hindari penggunaan bahan tambahan seperti pengawet atau zat kimia yang diragukan kehalalannya. Selama fermentasi, pastikan lingkungan produksi bersih dan aman.

Mengenali titik kritis halal dalam pembuatan tempe sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen Muslim.

Pastikan produk Anda terpercaya dan sesuai syariat! Ajukan Sertifikasi Halal sekarang melalui website kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut dan langkah mudah pendaftarannya!

Categories: ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *