PT Flamell Gelar Pelatihan Kebijakan Halal Internal

HALAL CORRIDOR – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap jaminan produk halal, PT Flamell Indonesia Sukses melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Halal dan Pelatihan Internal, Rabu, 30 April 2025. 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka memenuhi 5 kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagaimana diatur dalam regulasi halal nasional.

Pelatihan ini dipandu langsung oleh Andi Setyadi, Penyelia Halal Senior dari Halal Corridor. 

Dalam pelaksanaannya, Andi tak hanya mendampingi perusahaan dalam implementasi kebijakan halal, tetapi juga memastikan bahwa seluruh personel memahami dan mampu menerapkannya secara konsisten.

Sosialisasi ini dimulai dengan pengenalan konsep halal dan haram berdasarkan ketentuan syariat serta regulasi pemerintah. 

Andi menjelaskan bahwa kehalalan produk tidak hanya dilihat dari bahan baku, tapi juga mencakup proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Hati-Hati, Perisa Bisa Jadi Titik Kritis Halal Produk

“Kebijakan halal tidak akan efektif jika hanya diketahui oleh manajemen atas. Seluruh tim dari hulu ke hilir harus mengerti dan menjalankannya,” tegas Andi dalam pemaparannya.

Andi juga menyoroti pentingnya mengenali bahan baku dan bahan tambahan pangan yang digunakan. 

Banyak produk yang terlihat aman ternyata mengandung unsur atau aditif yang masuk ke dalam titik kritis halal, seperti emulsifier, flavor, gelatin, dan enzim.

Peserta pelatihan dibekali pemahaman tentang cara menelusuri asal-usul bahan, mengenali bahan dengan sertifikasi halal, dan risiko penggunaan bahan yang tidak tersertifikasi.

Kegiatan ini juga difokuskan pada pengenalan dan penguatan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang terdiri dari lima kriteria utama:

1. Komitmen dan Tanggungjawab

2. Bahan

3. Proses Produk Halal

Baca Artikel Menarik Lainnya: Halal Korea Expo 2025

4. Produk

5. Evaluasi dan Pemantauan

Menurut Andi, kebijakan halal akan berjalan optimal jika kelima kriteria ini dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Tanpa pemahaman menyeluruh, kebijakan hanya jadi dokumen formalitas. Kuncinya ada di pelatihan dan penerapan nilai-nilai halal,” ujarnya.

Sebagai lembaga pendamping sertifikasi halal, Halal Corridor terus mendukung pelaku industri, termasuk PT Flamell, dalam membangun sistem halal yang kokoh. 

Keterlibatan Halal Corridor memastikan bahwa pelatihan tidak sekadar rutinitas, tetapi membawa perubahan nyata dalam praktik perusahaan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi berkomitmen untuk menjadikan halal sebagai budaya kerja yang menyeluruh.

Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, PT Flamell Indonesia Sukses telah mengambil langkah strategis untuk memastikan produknya tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya secara sistematis. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *