Hati-Hati, Perisa Bisa Jadi Titik Kritis Halal Produk

Ilustrasu perisa (freepik)

HALAL CORRIDOR – Perisa atau flavor sering dianggap sepele karena hanya digunakan dalam jumlah kecil. 

Namun tahukah kamu, bahan ini bisa jadi salah satu titik kritis halal dalam produk makanan, minuman, bahkan kosmetik?

Perisa adalah bahan tambahan yang digunakan untuk memberikan aroma dan rasa tertentu, seperti rasa buah-buahan, vanila, keju, daging asap, hingga rasa karamel. 

Masalahnya, meski hanya sedikit, perisa bisa berasal dari bahan-bahan hewani atau alkohol yang tidak halal.

Beberapa flavor dibuat dari ekstrak hewan, misalnya perisa daging atau ayam yang mengandung komponen dari lemak atau kaldu hewani. 

Jika hewannya tidak disembelih sesuai syariat, atau berasal dari hewan haram seperti babi, maka perisa tersebut otomatis haram digunakan oleh konsumen Muslim.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Gelatin: Bahan Favorit yang Bisa Jadi Tak Halal

Selain itu, banyak flavor menggunakan etanol (alkohol) sebagai pelarut atau pembawa aroma (carrier). 

Jika kadar alkoholnya tinggi dan tidak diproses sesuai standar halal, produk bisa dianggap syubhat atau haram, terutama jika alkoholnya berasal dari fermentasi bahan non-halal.

Titik kritis inilah yang membuat perisa harus mendapat perhatian lebih, baik dari sisi produsen maupun konsumen. Meski begitu, tidak semua flavor yang diberi label “natural” otomatis halal. 

Bahkan, flavor yang terlihat aman pun bisa memiliki komponen tersembunyi yang berasal dari bahan yang belum jelas status kehalalannya.

Menurut LPPOM MUI, flavor menjadi bahan yang wajib diverifikasi dalam proses sertifikasi halal.

 Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa semua bahan penyusun flavor, termasuk carrier, pelarut, dan bahan pendukung lainnya tidak mengandung unsur haram.

Kabar baiknya, kini sudah banyak flavor halal yang tersedia di pasaran. Produsen besar bahkan menyediakan sertifikat halal dari lembaga yang diakui secara internasional. 

Tapi tetap, kehati-hatian harus diperlukan, apalagi jika produk diimpor atau dibuat oleh produsen yang belum memahami standar halal Indonesia.

Bagi pelaku usaha, memilih flavor yang sudah bersertifikat halal adalah langkah cerdas dan strategis. Tak hanya menenangkan hati konsumen, tetapi juga membuka peluang ekspor ke negara-negara Muslim.

Untuk konsumen, biasakan membaca label produk dengan teliti dan mencari logo halal resmi. Jika ragu, jangan ragu bertanya ke produsen atau mencari produk alternatif yang sudah terjamin kehalalannya.

Halal Corridor hadir untuk membantu pelaku usaha yang ingin memastikan bahan-bahan seperti flavor sesuai standar halal. Kami menyediakan layanan kurasi, pendampingan sertifikasi halal, dan edukasi titik kritis bagi UMKM maupun industri besar. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *