
HALAL CORRIDOR – Kabar penting bagi pelaku usaha dan masyarakat pengguna produk halal di Indonesia, sertifikat halal akan segera memiliki masa berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari perbaikan sistem yang tengah dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dilansir dari detik.com, Selasa, (13/5) rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPJPH dan Komite III DPD RI di Senayan pada Kamis (8/5/2025).
Agenda ini membahas pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf, menyampaikan dukungannya terhadap upaya BPJPH membangun sistem layanan satu atap yang efisien dan terintegrasi.
Menurutnya, penguatan lembaga dan regulasi halal sangat penting bagi Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Produk Halal Bisa Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI
“Kita ingin BPJPH menjadi lembaga yang kuat untuk mengontrol semua produk halal. Ini penting untuk menjamin kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masukan penting juga datang dari Ahmad Syauqi, Anggota DPD RI asal DI Yogyakarta.
Ia menekankan pentingnya masa berlaku pada sertifikat halal agar proses evaluasi dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
“Harus ada masa berlakunya. Dari situ akan ada evaluasi, kontrol, dan komunikasi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dijelaskan jika sertifikasi halal berlaku sejak diterbitkan dan tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan komposisi.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai perbaikan regulasi, termasuk uji materi terkait masa berlaku sertifikat halal.
“Semua usulan dari DPD RI menjadi pengingat dan bagian dari agenda kami. BPJPH sedang mengarah pada sistem layanan satu atap, dan soal masa berlaku sertifikat juga sedang kami godok,” jelasnya.
Baca Artikel Menarik Lainnya: Fenomena Halal Palsu, Halal Corridor Beri Tanggapan
Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, juga menegaskan bahwa BPJPH terus mendorong kolaborasi lintas sektor, sosialisasi kepada masyarakat, serta digitalisasi layanan guna memperkuat ekosistem halal nasional.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia menjadi pusat halal dunia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPD RI, dinilai krusial dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
“Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak, BPJPH dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” tutup Haikal.
RDP ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan jajaran deputi lainnya yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan sistem Jaminan Produk Halal. (AL)
Tinggalkan Balasan