Ribuan Kuota Sertifikasi Halal Gratis Masih Tersedia

Ribuan Sertifikasi Halal SEHATI Masih Tersedia

HALAL CORRIDOR – Program Sertifikasi Halal Gratis Sel-Declare (SEHATI) 2026 masih membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di berbagai daerah Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dikutip dari laman resmi BPJPH, Rab, (17/6), ratusan ribu kuota sertifikasi halal gratis masih tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang ingin meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Ketersediaan kuota yang masih cukup besar menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis dari pemerintah. Padahal, sertifikat halal kini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.

Dari seluruh wilayah yang tercatat, Jawa Timur menjadi provinsi dengan sisa kuota SEHATI terbanyak, yakni mencapai 56.700 kuota. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 32.988 kuota.

Sementara itu, beberapa provinsi lain yang juga masih memiliki kuota cukup besar antara lain Sulawesi Selatan sebanyak 17.471 kuota, Nusa Tenggara Timur 15.873 kuota, Bali 15.492 kuota, dan DKI Jakarta 14.080 kuota.

Besarnya jumlah kuota yang masih tersedia menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk segera mengajukan sertifikasi halal sebelum kuota habis dan sebelum tenggat implementasi Wajib Halal diberlakukan.

Baca Artikel Menarik Lainnya: Produk Korea Halal Makin Laris di Pasar Indonesia

Di kawasan Sumatera, Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan sisa kuota terbanyak yaitu 8.970 kuota.

Disusul Jambi sebanyak 6.026 kuota, Riau 5.856 kuota, Sumatera Barat 2.977 kuota, Kepulauan Riau 2.899 kuota, serta Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 2.545 kuota.

Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya kesempatan bagi pelaku UMK di wilayah Sumatera untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya melalui program SEHATI.

Kawasan Indonesia Timur juga masih memiliki kuota yang cukup besar. Nusa Tenggara Timur tercatat memiliki 15.873 kuota, Nusa Tenggara Barat 8.423 kuota, Sulawesi Selatan 17.471 kuota, Sulawesi Utara 6.561 kuota, dan Sulawesi Tenggara 6.357 kuota.

Sementara itu, beberapa provinsi di Papua juga masih memiliki kuota yang dapat dimanfaatkan, di antaranya Papua 1.913 kuota, Papua Tengah 1.592 kuota, Papua Pegunungan 1.230 kuota, Papua Selatan 879 kuota, Papua Barat 761 kuota, dan Papua Barat Daya 573 kuota.

Meski jumlahnya tidak sebesar wilayah lain, kuota tersebut tetap menjadi peluang berharga bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing produknya melalui sertifikasi halal.

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan konsumen dalam membeli produk.

Selain memberikan kepastian mengenai kehalalan produk, sertifikat halal juga dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan memperkuat posisi bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat.

Terlebih, mulai 18 Oktober 2026 berbagai kategori produk akan memasuki masa wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaku usaha disarankan untuk tidak menunda proses sertifikasi.

Melihat masih banyaknya kuota SEHATI yang tersedia di berbagai daerah, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk segera mengurus sertifikasi halal tanpa biaya.

Bagi UMK yang membutuhkan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat, Halal Corridor siap membantu agar proses berjalan lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai kesempatan mendapatkan sertifikasi halal gratis terlewat. Manfaatkan kuota yang masih tersedia sebelum habis dan jadikan sertifikat halal sebagai langkah awal memperkuat bisnis Anda. (AL)

Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *